Direktur Maybank Indonesia Mengundurkan Diri dari Jabatan

Direktur Maybank Indonesia Mengundurkan Diri dari Jabatan
Foto: Ilustrasi Direktur Maybank Indonesia Mengundurkan Diri dari Jabatan.

PT Bank Maybank Indonesia Tbk mengumumkan permohonan pengunduran diri salah satu anggota direksinya, Effendi, melalui laporan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Kabar mengenai perombakan manajemen di tubuh emiten perbankan tersebut dikonfirmasi pada Kamis (21/5/2026).

Surat pengunduran diri dari posisi penting ini telah disampaikan oleh yang bersangkutan kepada pihak perseroan beberapa hari sebelumnya. Pengumuman tertulis mengenai langkah tersebut kemudian dirilis oleh pihak manajemen bank.

"Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Saudara Effendi selaku Direktur Perseroan pada tanggal 18 Mei 2026," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi sebagaimana dilansir dari Keuangan.

Langkah administratif berikutnya akan diambil oleh Maybank Indonesia demi mematuhi regulasi pasar modal yang berlaku di Indonesia. Aturan mengenai tata kelola emiten mewajibkan adanya pertemuan formal para pemilik saham untuk merespons pengajuan ini.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 9 POJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, perseroan bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pertemuan tersebut ditargetkan terlaksana dalam kurun waktu maksimal 90 hari setelah surat resmi diterima perseroan.

Hingga saat ini, pihak internal bank belum mempublikasikan alasan spesifik di balik keputusan mundurnya sang direktur. Maybank Indonesia juga belum memberikan proyeksi dampak operasional maupun nama pejabat baru yang diplot untuk mengisi kekosongan kursi direksi tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi