Tim Hukum P Diddy Klaim Pesta Freak-Off Sebagai Karya Seni

Tim Hukum P Diddy Klaim Pesta Freak-Off Sebagai Karya Seni
Foto: Ilustrasi Tim Hukum P Diddy Klaim Pesta Freak-Off Sebagai Karya Seni.

Tim kuasa hukum Sean 'Diddy' Combs mengajukan argumen baru dalam persidangan terbaru pada Kamis, 16 April 2026, dengan menyebut aktivitas pesta 'freak-off' sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Upaya hukum ini dilakukan di tengah proses hukum yang masih berjalan atas kasus perdagangan serta kejahatan seksual.

Dilansir dari Detikcom, kubu Combs memberikan pembelaan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar pesta liar, melainkan pertunjukan yang memiliki konsep seni. Mereka berupaya meyakinkan majelis hakim bahwa aktivitas tersebut merupakan bagian dari karya kreatif yang direncanakan secara matang.

"Freak-offs dan malam-malam di hotel adalah pertunjukan seksual yang sangat terencana yang melibatkan penggunaan kostum, permainan peran, dan pencahayaan panggung yang difilmkan agar Combs dan pacar-pacarnya bisa menonton film porno amatir ini nanti." kata kuasa hukum P Diddy, dikutip dari The Hollywood Gossip.

Penjelasan mengenai aspek teknis produksi tersebut digunakan untuk memperkuat landasan hukum terkait hak berekspresi bagi klien mereka. Tim pengacara menegaskan bahwa dokumentasi tersebut memiliki perlindungan hukum yang kuat di Amerika Serikat.

"Produksi dan penayangan pornografi jenis ini dilindungi oleh Amandemen Pertama," tambahnya.

Langkah ini diambil setelah Combs sebelumnya divonis hukuman empat tahun penjara dalam perkara kejahatan seksual. Tim pembela kini berupaya menggunakan argumen kebebasan berkarya tersebut sebagai dasar untuk mendapatkan keringanan hukuman bagi sang musisi.

Namun, hakim persidangan memberikan tanggapan kritis dengan menyoroti adanya dugaan paksaan dan penggunaan zat terlarang dalam kegiatan tersebut. Fokus pengadilan tetap tertuju pada kondisi para korban yang terlibat dalam acara tersebut.

"Kita punya dua wanita yang diberi obat-obatan untuk berpartisipasi dalam hal ini, salah satunya menjadi pecandu opioid, jadi bukankah itu jadi alasan yang cukup untuk hukuman ini?" tanya sang hakim.

Jaksa federal mendukung posisi hakim dengan menyatakan bahwa Combs melakukan pelanggaran serius terhadap hukum federal. Jaksa menegaskan adanya pola penggunaan kekerasan, ancaman, serta pemberian obat-obatan sebagai metode untuk mengendalikan para korban dalam aktivitas tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi