Damai Putra Group Luncurkan Kawasan Niaga Cova Square di Bekasi

Damai Putra Group Luncurkan Kawasan Niaga Cova Square di Bekasi
Foto: Ilustrasi Damai Putra Group Luncurkan Kawasan Niaga Cova Square di Bekasi.

Damai Putra Group memperkuat struktur finansial perusahaan dengan meluncurkan kawasan niaga komersial premium Cova Square di Kota Harapan Indah, Bekasi, pada Kamis (14/5/2026). Langkah strategis ini dilakukan pengembang tersebut untuk merespons ekskalasi persaingan properti yang ketat di koridor timur Jakarta, sebagaimana dilansir dari Kompas.

Perusahaan dengan rekam jejak lebih dari 42 tahun ini mengawali strategi bertahannya melalui penyelesaian program apresiasi konsumen bernama Own The Future Today. Program tersebut mencakup basis pasar yang luas mulai dari wilayah Jabodetabek, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.

Manajemen menekankan bahwa kredibilitas perusahaan saat ini bertumpu penuh pada konsistensi inovasi serta kualitas produk yang dapat diuji dalam jangka panjang. Pembenahan internal dan peningkatan mutu layanan kini menjadi variabel penentu bagi perusahaan properti ini.

"Kepercayaan pelanggan merupakan fundamen utama dalam setiap langkah pengembangan. Kami terus melakukan transformasi berkelanjutan untuk memastikan relevansi perusahaan di peta properti nasional," ujar Lenny Wijaya, Chief Financial Officer Damai Putra Group.

Proyek Cova Square yang baru diluncurkan ini mengadopsi konsep Alfresco Balcony untuk mengintegrasikan sirkulasi antarunit ruko. Kawasan niaga ini dibangun pada jalur utama dengan lebar jalan mencapai 50 meter demi menangkap arus lalu lintas kendaraan yang tinggi.

"Kami mengintegrasikan Hybrid Parking System serta konsep multi-bisnis dalam satu struktur ruko. Dengan basis populasi KHI yang telah mencapai 60.000 jiwa, potensi traffic konsumen berada pada level yang stabil," jelas Hadi Putra, GM Sales Damai Putra Group.

Pada fase perdana, unit komersial Cova Square dipasarkan dengan harga mulai dari Rp 2 miliar per unit. Pengembang juga memanfaatkan stimulus berupa insentif Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah sebesar 100 persen serta pembebasan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan untuk mempercepat penyerapan pasar.

Kota Harapan Indah sendiri memiliki total luas lahan mencapai 2.200 hektar dengan area yang baru terealisasi seluas 800 hektar. Kawasan ini menargetkan populasi jangka panjang sebanyak 300.000 penduduk di wilayah perbatasan Jakarta Timur dan Bekasi tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi