Clara Shinta Hadiri Sidang Mediasi Cerai di Pengadilan Jakarta Selatan

Clara Shinta Hadiri Sidang Mediasi Cerai di Pengadilan Jakarta Selatan
Foto: Ilustrasi Clara Shinta Hadiri Sidang Mediasi Cerai di Pengadilan Jakarta Selatan.

Selebgram Clara Shinta menghadiri sidang mediasi perceraian dengan suaminya, Muhammad Alex Assad, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (21/5/2026). Pertemuan tatap muka dalam agenda mediasi tersebut berlangsung selama kurang lebih dua jam.

Proses persidangan yang berjalan cukup lama ini membahas urusan internal keluarga mereka. Dilansir dari Detik Hot, Clara Shinta tidak banyak membagikan informasi mengenai hasil dari mediasi tersebut kepada publik.

"Tadi banyak yang diobrolin, tapi mohon doanya saja semoga saya dapet kekuatan dari Allah juga. Saya bener-bener nggak bisa ngomong apa-apa banyak, tapi minta doanya saja," kata Clara Shinta di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026).

Terkait dengan alasan pengajuan gugatan cerai maupun kemungkinan untuk rujuk kembali dengan Assad, sang influencer memilih untuk menjaga kerahasiaan hal tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa saat ini masih banyak perkara yang sedang didiskusikan bersama sang suami.

"Sementara itu masih jadi privasi kami sih karena ada banyak hal yang lagi kami obrolin," ujar Clara Shinta.

Ia juga meminta agar pertanyaan lebih lanjut mengenai detail perkara hukumnya diarahkan langsung kepada kuasa hukum yang menangani kasus ini. Menurut Clara Shinta, durasi mediasi yang panjang disebabkan oleh intimnya topik pembicaraan.

"Pembahasan-pembahasan tadi tentang keluarga pastinya," jelas Clara Shinta.

Sesaat setelah memberikan keterangan singkat mengenai jalannya persidangan, sang selebgram langsung bergegas meninggalkan lokasi pengadilan. Ia kembali menyampaikan permohonan doa agar seluruh rangkaian proses persidangan ke depan dapat berjalan dengan lancar.

"Insyaallah nanti doain aja ya semoga... saya minta doanya. Saya izin pamit ya, mohon maaf bukannya nggak sopan, tapi izin ya Kak. Makasih," tutup Clara Shinta.

Artikel terkait

Rekomendasi