Selebritas Clara Shinta resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya, Muhammad Alexander Assad, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (14/4/2026). Langkah hukum ini diambil menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan sang suami dalam komunikasi tidak pantas dengan perempuan lain.
Gugatan tersebut telah terdaftar secara resmi di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dilansir dari Detik Hot, Clara mengonfirmasi bahwa pendaftaran telah dilakukan sejak satu hari sebelum pernyataan publiknya di wilayah Kemang.
"Dan untuk itu saya juga sudah melakukan tindakan sesuai porsi masing-masing, saya juga sudah melayangkan gugatan cerai untuk suami saya di Pengadilan Agama," kata Clara Shinta di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).
Clara menegaskan bahwa keputusannya untuk berpisah sudah bulat meski secara emosional dirinya mengaku sangat terpukul. Ia tidak menampik adanya beban perasaan yang berat dalam menghadapi proses perpisahan tersebut mengingat rasa cinta yang pernah ada.
Pihak penggugat saat ini menutup akses komunikasi langsung, seperti panggilan telepon atau pesan pribadi, dengan Muhammad Alexander Assad. Hubungan komunikasi antara kedua belah pihak kini sepenuhnya dijembatani melalui kuasa hukum Clara, Sunan Kalijaga.
Meski jalur hukum telah ditempuh, Clara menyatakan tetap bersedia mengikuti prosedur mediasi yang diatur oleh pengadilan. Pihaknya mengaku siap bertemu kembali dengan Alexander jika proses persidangan mengharuskan adanya pertemuan formal tersebut.
Pihak kuasa hukum dilaporkan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dalam menangani perkara ini, termasuk merespons upaya permintaan maaf dari pihak suami. Jadwal persidangan perdana akan segera diinformasikan lebih lanjut setelah jadwal resmi dirilis melalui platform SIPP Pengadilan Agama.