Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT April 2026 Online

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT April 2026 Online
Foto: Ilustrasi Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT April 2026 Online.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial PKH dan BPNT untuk triwulan 2 tahun 2026. Melalui panduan ini, Anda dapat memastikan status kepesertaan secara mandiri sehingga dana bantuan untuk menjaga daya beli dapat diterima dengan tepat sasaran.

Yang Dibutuhkan:

  • Smartphone dengan koneksi internet stabil.
  • Aplikasi Cek Bansos (diunduh dari Google PlayStore).
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  • Data wilayah tempat tinggal (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).

Peringatan: Pastikan data yang Anda masukkan saat registrasi atau pencarian data benar-benar sesuai dengan KTP agar proses verifikasi sistem berjalan lancar.

Langkah-langkah Cek Status Bansos:

  1. Unduh ÔÇ£Aplikasi Cek BansosÔÇØ melalui Google PlayStore.
  2. Buka aplikasi cek bansos tersebut.
  3. Masuk menggunakan username dan password.
  4. Jika belum memiliki akun, buat akun baru dengan melakukan registrasi dengan mengisi data lengkap, termasuk NIK.
  5. Setelah registrasi berhasil, klik menu ÔÇ£Cek BansosÔÇØ.
  6. Masukkan data wilayah atau tempat tinggal pada form yang ada.
  7. Masukkan nama lengkap penerima sesuai KTP.
  8. Isi kode verifikasi.
  9. Klik ÔÇÿCari DataÔÇÖ.
  10. Tunggu hingga hasil pencocokan data dengan daftar penerima muncul di layar HP Anda.

Rincian Nominal Bantuan:

Penerima BPNT akan mendapatkan dana senilai Rp200.000 per bulan yang dibayarkan sekaligus dalam tiga bulan. Sedangkan untuk PKH, nominal disesuaikan dengan kategori berikut:

Kategori PenerimaPer TahapPer Tahun
Ibu hamil/nifasRp 750.000Rp 3.000.000
Anak usia dini (0-6 tahun)Rp 750.000Rp 3.000.000
Anak SD/sederajatRp 225.000Rp 900.000
Anak SMP/sederajatRp 375.000Rp 1.500.000
Anak SMA/sederajatRp 500.000Rp 2.000.000
Penyandang disabilitas beratRp 600.000Rp 2.400.000
Lanjut usiaRp 600.000Rp 2.400.000

Diharapkan masyarakat melakukan pengecekan secara berkala agar mendapatkan informasi pencairan terbaru dari pemerintah.

Artikel terkait

Rekomendasi