Pemerintah mulai menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua untuk periode Mei 2026 secara bertahap. Masyarakat kini diimbau untuk segera memantau status penerimaan mereka guna memastikan bantuan tersebut sudah masuk ke rekening atau masih dalam proses.
Dilansir dari Bansos, pengecekan status bantuan kini dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat hanya dengan menggunakan ponsel dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kemudahan ini membuat warga tidak perlu lagi mendatangi kantor desa atau dinas sosial setempat untuk mendapatkan informasi terbaru.
Penyaluran pada Mei 2026 ini merupakan bagian dari tahap kedua yang mencakup periode April hingga Juni. Proses pendistribusian dana dilakukan melalui jaringan bank Himbara serta PT Pos Indonesia, menyesuaikan dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Pemerintah terus melakukan pembaruan terhadap daftar penerima bantuan melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini menyebabkan jumlah penerima manfaat dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terbaru di lapangan.
Sinkronisasi data ini bertujuan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, pengecekan secara berkala sangat disarankan bagi para keluarga penerima manfaat.
Langkah Cek Bansos PKH Mei 2026
Masyarakat dapat mengikuti prosedur berikut untuk melihat status pencairan melalui portal resmi Kementerian Sosial. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas resmi pada KTP elektronik.
- Akses situs resmi cek bansos milik Kemensos melalui peramban HP atau komputer.
- Input 16 digit NIK KTP pada kolom yang tersedia dengan teliti.
- Masukkan kode captcha atau kode verifikasi yang tampil di layar untuk validasi keamanan.
- Tekan tombol "Cari Data" untuk memulai pencarian identitas.
Setelah proses pencarian selesai, sistem akan memaparkan informasi mengenai status penerima dan periode penyaluran bantuan. Jika nama terdaftar, informasi detail mengenai jenis bantuan dan tahap pencairan akan terlihat dengan jelas.
Kriteria dan Rincian Nominal PKH 2026
Alokasi dana PKH tahun 2026 diprioritaskan bagi kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 sampai desil 4 pada sistem DTSEN. Nilai bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda-beda, tergantung pada komponen anggota keluarga yang dimiliki.
| No | Kategori Penerima | Indeks per Tahun | Indeks per 3 Bulan | Indeks per Bulan |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Ibu Hamil | 3.000.000 | 750.000 | 250.000 |
| 2 | Anak Usia 0-6 Tahun | 3.000.000 | 750.000 | 250.000 |
| 3 | Anak Sekolah SD | 900.000 | 225.000 | 75.000 |
| 4 | Anak Sekolah SLTP | 1.500.000 | 375.000 | 125.000 |
| 5 | Anak Sekolah SLTA | 2.000.000 | 500.000 | 166.666 |
| 6 | Disabilitas Berat | 2.400.000 | 600.000 | 200.000 |
| 7 | Lansia (60 Tahun ke Atas) | 2.400.000 | 600.000 | 200.000 |
| 8 | Korban Pelanggaran HAM Berat | 10.800.000 | 2.700.000 | 900.000 |
Data tersebut menunjukkan bahwa kelompok korban pelanggaran HAM berat mendapatkan indeks bantuan tertinggi mencapai Rp10,8 juta per tahun. Sementara untuk kategori kesehatan seperti ibu hamil dan balita, pemerintah mengalokasikan Rp3 juta setiap tahunnya yang dicairkan dalam beberapa tahap penyaluran.