Kemensos Terapkan Sistem Desil untuk Tentukan Penerima Bansos 2026

Kemensos Terapkan Sistem Desil untuk Tentukan Penerima Bansos 2026
Foto: Ilustrasi Kemensos Terapkan Sistem Desil untuk Tentukan Penerima Bansos 2026.

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) menerapkan sistem pengelompokan ekonomi yang dikenal sebagai desil untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran pada 2026. Skema ini menjadi acuan utama dalam memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat secara terukur.

Langkah strategis tersebut, seperti dilansir dari Bansos, merupakan upaya pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi warga berpenghasilan rendah. Kebijakan ini juga dirancang untuk memacu pemerataan penurunan angka kemiskinan di berbagai wilayah tanah air.

Sistem desil merupakan metode pengelompokan data ekonomi penduduk ke dalam sepuluh fraksi, mulai dari tingkat kesejahteraan terendah hingga tertinggi. Dilansir dari MetroTV, desil berfungsi sebagai indikator posisi ekonomi rumah tangga agar intervensi pemerintah lebih presisi.

Seluruh klasifikasi ini merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Secara teknis, semakin kecil angka desil yang dimiliki seseorang, maka semakin rendah kondisi ekonominya, sehingga peluang untuk mendapatkan bantuan sosial akan semakin besar.

Klasifikasi dan Prioritas Penerima Bansos 2026

Pemerintah menetapkan pembagian desil ke dalam beberapa kategori berdasarkan tingkat kesejahteraan. Kelompok Desil 1 dikategorikan sebagai masyarakat sangat miskin yang menjadi prioritas utama bantuan, diikuti oleh Desil 2 yang masuk dalam kategori miskin.

Sementara itu, Desil 3 dan 4 digolongkan sebagai masyarakat hampir miskin. Secara kolektif, kelompok Desil 1 hingga 4 mencakup 40 persen penduduk dengan kondisi ekonomi terbawah yang menjadi fokus utama penyaluran bantuan sosial tahun 2026.

Klasifikasi Tingkat Kesejahteraan Berdasarkan Kelompok Desil
Kelompok DesilKategori KesejahteraanStatus Prioritas
Desil 1Sangat MiskinPrioritas Utama
Desil 2MiskinPrioritas Tinggi
Desil 3ÔÇô4Hampir MiskinPenerima Manfaat
Desil 5ÔÇô6MenengahTerbatas/Bukan Prioritas
Desil 7ÔÇô10Menengah Atas hingga SejahteraTidak Termasuk Prioritas

Masyarakat dalam kategori Desil 1 hingga 4 memiliki peluang besar untuk menerima program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Sebaliknya, Desil 6 hingga 10 tidak menjadi prioritas karena dianggap memiliki kemandirian ekonomi yang stabil.

Langkah Mengecek Status Desil Secara Mandiri

Pengecekan posisi desil dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kemensos menyediakan platform resmi melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan cara memasukkan NIK dan kode verifikasi captcha yang tersedia.

Selain melalui laman web, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos resmi milik Kemensos. Setelah melakukan registrasi atau login, pengguna dapat mengakses menu profil untuk melihat data desil yang tercatat dalam sistem DTSEN.

Apabila data kependudukan telah tersinkronisasi, sistem akan menampilkan identitas lengkap, kategori desil, serta status penerimaan bantuan. Informasi ini membantu masyarakat memahami posisi kesejahteraan mereka dalam basis data pemerintah.

Artikel terkait

Rekomendasi