Keluarga penerima manfaat kini dapat memantau kelayakan mereka dalam program bantuan sosial melalui pengecekan desil secara mandiri. Langkah ini krusial untuk memastikan status kepesertaan dalam program PKH maupun BPNT, terutama pada penyaluran tahap 2 periode April 2026.
Dilansir dari Bansos, pemerintah bersama Kementerian Sosial telah menyediakan sistem aksesibilitas data yang hanya memerlukan NIK KTP. Melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa melihat posisi kesejahteraan keluarga mereka dalam sistem DTKS.
Desil merupakan indikator pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga di Indonesia yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi. Variabel tersebut mencakup kondisi hunian, jenjang pendidikan, jenis pekerjaan, hingga kepemilikan aset rumah tangga.
Kementerian Sosial membagi kelompok ini menjadi 10 tingkatan berbeda untuk menentukan prioritas pemberian bantuan. Kelompok Desil 1 hingga Desil 4 menjadi prioritas utama untuk menerima bantuan reguler seperti PKH dan BPNT.
Sementara itu, keluarga yang berada di Desil 5 masih memiliki kesempatan untuk terdaftar sebagai peserta PBI-JK. Tingkatan selebihnya, yakni Desil 6 hingga Desil 10, dikategorikan sebagai kelompok menengah hingga sangat kaya yang tidak menjadi sasaran bansos.
Cara Cek Desil Secara Online April 2026
Masyarakat tidak perlu mendatangi kantor desa untuk mengetahui kategori desil mereka karena proses pengecekan tersedia secara daring. Langkah pertama adalah mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat smartphone atau komputer.
Setelah halaman terbuka, masukkan 16 digit NIK KTP pada kolom yang telah disediakan. Pengguna juga wajib mengisi kode verifikasi keamanan yang muncul di layar sebelum melanjutkan proses pencarian data.
Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi detail setelah tombol "CARI DATA" diklik. Informasi yang muncul mencakup kategori desil, jenis bantuan yang diterima, status kepesertaan, hingga periode penyaluran bantuan sosial yang sedang berjalan.
Prosedur Pembaruan Data Desil
Posisi desil tidak bersifat permanen dan dapat diperbarui apabila terjadi perubahan kondisi ekonomi secara drastis di dalam keluarga. Hal ini penting dilakukan karena data dalam DTSEN tidak selalu mengalami pembaruan secara otomatis tanpa adanya laporan dari masyarakat.
Proses pengajuan perubahan data dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang diunduh dari Playstore atau Appstore. Pengguna perlu mendaftarkan akun terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan penurunan desil atau pembaruan profil kesejahteraan.
Setiap permohonan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh petugas Pendamping Sosial Kemensos melalui proses verifikasi lapangan. Data tersebut kemudian melewati validasi bertahap oleh Kementerian Sosial sebelum akhirnya diproses oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk penetapan perubahan desil.