Masyarakat kini mulai mencari informasi mengenai mekanisme penurunan desil dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026. Hal ini berkaitan erat dengan peluang warga untuk terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial.
Sistem DTSEN mengklasifikasikan tingkat kesejahteraan keluarga ke dalam 10 kelompok desil, dilansir dari Bansos. Kelompok desil 1 mewakili masyarakat dengan kondisi ekonomi terendah, sementara desil 10 menunjukkan tingkat kesejahteraan paling tinggi di masyarakat.
Pemerintah menetapkan skala prioritas penyaluran berbagai program bantuan bagi warga yang berada pada rentang desil 1 hingga desil 4. Kelompok ini dianggap memenuhi kriteria masyarakat miskin dan rentan yang memerlukan dukungan finansial atau pangan.
Pemanfaatan sistem desil bertujuan memetakan kondisi sosial dan ekonomi penduduk secara akurat di seluruh wilayah Indonesia. Semakin rendah angka desil yang dimiliki sebuah keluarga, maka semakin besar pula potensi mereka untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Namun, data dalam sistem DTSEN tidak selalu otomatis berubah mengikuti fluktuasi ekonomi warga di lapangan. Perubahan kondisi drastis, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) atau kegagalan usaha, memerlukan pembaruan data agar status kesejahteraan tetap relevan.
Oleh karena itu, pemerintah menyediakan jalur formal bagi masyarakat untuk mengajukan penurunan desil. Langkah ini diambil agar warga yang kondisi ekonominya menurun dapat diverifikasi kembali dan masuk dalam daftar prioritas penerima manfaat.
Prosedur Pengajuan Penurunan Desil DTSEN
Masyarakat yang merasa kondisi ekonominya sudah tidak sesuai dengan data yang tercatat dapat menempuh jalur administrasi di tingkat lokal. Proses ini dimulai dengan mendatangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial sesuai dengan domisili kartu tanda penduduk (KTP).
Pemohon harus menyampaikan maksud untuk melakukan pembaruan data kesejahteraan keluarga kepada petugas yang berwenang. Setelah laporan diterima, tim verifikator akan melakukan survei lapangan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga tersebut.
Kejujuran pemohon dalam memberikan jawaban saat proses wawancara sangat krusial agar hasil pendataan benar-benar akurat. Setelah survei selesai, data tersebut akan dibawa ke dalam forum musyawarah desa atau kelurahan guna mendapatkan validasi lebih lanjut.
Verifikasi Akhir dan Penetapan Data
Hasil dari musyawarah desa kemudian diteruskan kepada Badan Pusat Statistik (BPS). Lembaga ini bertanggung jawab melakukan perangkingan ulang terhadap desil kesejahteraan berdasarkan data terbaru yang telah dihimpun dan diverifikasi di tingkat bawah.
Perlu dipahami bahwa perubahan status data ini memerlukan waktu proses karena melibatkan beberapa tahapan verifikasi yang ketat. Hal ini dilakukan demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran kepada yang membutuhkan.
Selain melalui jalur formal di kantor pemerintahan, warga juga dapat memantau status desil dan kepesertaan bansos secara mandiri. Pengecekan data kesejahteraan keluarga saat ini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh pemerintah.