Artikel ini akan memandu Anda dalam melakukan pendaftaran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) baik secara online maupun offline. Hasil yang diharapkan adalah data Anda terverifikasi dalam sistem pusat sehingga berpeluang mendapatkan berbagai bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan BLT.
Yang Dibutuhkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
- Aplikasi Cek Bansos (untuk pendaftaran online).
- Alamat email aktif.
- Koneksi internet yang stabil.
Cara Daftar DTSEN Secara Online Lewat HP
Pendaftaran melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial ini memungkinkan Anda mengajukan diri secara mandiri tanpa harus keluar rumah.
Peringatan: Pastikan data kependudukan Anda sudah sinkron dengan data Dukcapil sebelum memulai proses pendaftaran agar tidak terjadi penolakan sistem.
- Download Aplikasi Cek Bansos
Unduh dan instal aplikasi resmi "Cek Bansos" melalui toko aplikasi di smartphone Anda.
- Buat Akun Baru
Pilih menu
Buat Profil Baru, lalu isi data diri secara lengkap meliputi Nomor KTP, Nomor KK, dan email aktif. - Unggah Dokumen Verifikasi
Lakukan verifikasi identitas dengan mengunggah foto KTP asli dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP. Setelah itu, tunggu proses verifikasi yang akan dikirimkan melalui email.
- Pilih Menu Daftar Usulan
Masuk ke akun yang telah diverifikasi, akses menu
Daftar Usulan, kemudian klik tombolTambah Usulan. - Lengkapi Data Keluarga
Isi data anggota keluarga yang akan didaftarkan dan unggah foto kondisi rumah sesuai dengan ketentuan yang diminta dalam aplikasi.
- Tunggu Proses Verifikasi
Data yang telah dikirim akan melalui tahap verifikasi oleh dinas sosial dan kementerian terkait sebelum ditetapkan secara resmi masuk dalam DTSEN.
Cara Daftar DTSEN Secara Offline
Metode ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses internet atau perangkat smartphone.
- Siapkan Dokumen Penting
Bawa dokumen fisik berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat administrasi utama.
- Datang ke Kantor Desa atau Kelurahan
Kunjungi kantor desa atau kelurahan setempat sesuai domisili dan sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengajukan pendaftaran ke DTSEN.
- Mengikuti Musyawarah Desa
Pihak desa atau kelurahan akan menyelenggarakan musyawarah desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan Anda sebagai calon penerima bantuan agar tepat sasaran.
- Proses Survei dan Verifikasi
Petugas akan melakukan pengecekan atau survei langsung ke lapangan untuk memvalidasi kondisi ekonomi dan sosial keluarga yang diusulkan.
- Pengajuan ke Dinas Sosial
Apabila dinyatakan lolos verifikasi lapangan, data akan diteruskan secara berjenjang ke tingkat kecamatan, Dinas Sosial Kabupaten/Kota, hingga ke Kementerian Sosial untuk pengesahan akhir.