Tutorial ini akan membantu Anda memahami prosedur pengajuan bantuan sosial dari Kementerian Sosial secara mandiri melalui perangkat smartphone. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan seperti PKH atau Sembako tanpa harus datang ke kantor kelurahan.
Yang Dibutuhkan:
- Smartphone dengan koneksi internet stabil.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik.
- Kartu Keluarga (KK).
- Alamat email aktif.
- Nomor HP yang dapat dihubungi.
Pastikan Anda memenuhi kriteria berikut sebelum mendaftar: WNI pemegang KTP dan KK sah, terdaftar dalam DTSEN, termasuk kategori miskin/rentan, tidak sedang menerima bantuan pemerintah lain, serta bukan ASN, TNI, atau Polri.
Langkah-langkah Pendaftaran:
- Unduh aplikasi
Cek Bansos Kemensosmelalui Google Play Store. - Buka aplikasi dan masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Jika belum memiliki akun, pilih opsi ÔÇ£Buat AkunÔÇØ lalu lengkapi data diri sesuai KTP dan KK, seperti nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat email, serta nomor HP.
- Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang KTP untuk proses verifikasi identitas.
- Setelah akun berhasil diaktifkan, login kembali dan pilih menu Usulan pada halaman utama.
- Tekan Tambah Usulan untuk mengajukan pendaftaran bansos baru.
- Masukkan nomor KK dan NIK, kemudian klik Cek Usulan.
- Sistem akan memverifikasi kelayakan data berdasarkan kategori desil penerima bansos.
- Jika memenuhi syarat, yakni berada pada desil 1 hingga 5, pengguna dapat memilih program bantuan seperti Sembako, PKH, atau PBI-JKN.
- Pilih jenis bansos yang ingin diajukan, lalu tunggu notifikasi sebagai tanda bahwa usulan berhasil dikirim.
Cara Cek Status Penerimaan:
Setelah mendaftar, Anda dapat memantau status usulan melalui langkah berikut:
- Buka kembali aplikasi cek bansos.
- Login menggunakan username dan password.
- Masuk ke menu profil untuk melihat informasi detail terkait status penerima hingga pencairan dana bantuan.