Mengetahui nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk mengakses program perlindungan sosial seperti JHT, JKK, dan JKP, serta untuk mempermudah administrasi pencairan dana jaminan. Artikel ini akan memandu Anda melalui berbagai kanal resmi untuk mendapatkan kembali nomor kepesertaan Anda yang hilang atau lupa dengan cepat dan aman.
Yang Dibutuhkan:
- Smartphone dengan koneksi internet (untuk metode aplikasi)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP asli
- Nama ibu kandung (untuk verifikasi)
Metode Resmi Mengecek Nomor BPJS Ketenagakerjaan:
Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):
- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi atau login menggunakan alamat email dan kata sandi yang terdaftar.
- Nomor kepesertaan akan tertera secara otomatis pada bagian profil atau kartu digital di dalam aplikasi.
Menghubungi Call Center Resmi:
Peringatan: Siapkan data diri Anda terlebih dahulu sebelum melakukan panggilan untuk mempercepat proses verifikasi data oleh petugas.
- Peserta dapat melakukan panggilan ke layanan kontak person BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.
- Siapkan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama ibu kandung untuk proses verifikasi identitas oleh petugas.
Melalui Bagian Personalia Perusahaan (HRD):
- Bagi pekerja yang masih berstatus aktif, Anda dapat menanyakan langsung ke bagian personalia atau HRD.
- Perusahaan memiliki arsip data kepesertaan seluruh karyawan yang dilaporkan setiap bulannya.
Kunjungan ke Kantor Cabang Terdekat:
Peringatan: Pastikan Anda membawa dokumen identitas asli yang sah agar petugas dapat memproses pencarian data pada sistem internal.
- Datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa KTP asli.
- Petugas akan membantu mengecek data kepesertaan melalui sistem internal berdasarkan NIK yang bersangkutan.