Cara Cek Desil Kemensos Mei 2026 dan Aturan Baru Penerima Bansos

Cara Cek Desil Kemensos Mei 2026 dan Aturan Baru Penerima Bansos
Foto: Ilustrasi Cara Cek Desil Kemensos Mei 2026 dan Aturan Baru Penerima Bansos.

Masyarakat kini perlu memperhatikan status kelompok desil untuk memastikan kelayakan sebagai penerima bantuan sosial pada tahun 2026. Kelompok desil menjadi parameter utama bagi Kementerian Sosial dalam menyalurkan berbagai program perlindungan masyarakat.

Dilansir dari Bansos, pengecekan data ini dapat dilakukan secara mandiri melalui jalur digital menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data tersebut mencakup bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan ekonomi penduduk di Indonesia yang disusun oleh pemerintah. Urutan angka desil menentukan skala prioritas dalam distribusi bantuan sosial nasional.

Penduduk yang berada pada kelompok desil 1 dikategorikan sebagai pihak yang paling membutuhkan bantuan dibandingkan kelompok di atasnya. Saat ini, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data terpadu penyaluran bantuan.

Langkah Pengecekan Melalui Website dan Aplikasi

Pemerintah menyediakan akses bagi warga untuk memeriksa status mereka secara praktis lewat situs resmi Kementerian Sosial. Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP untuk memulai proses verifikasi data diri.

Pertama, buka laman resmi pencarian data bansos, kemudian masukkan nomor NIK sesuai identitas kependudukan. Setelah mengisi kode captcha yang tersedia, klik tombol cari untuk memproses informasi status penerima serta kategori desil.

Alternatif lainnya adalah melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang dapat diunduh pada perangkat seluler. Setelah akun terdaftar, pengguna bisa memilih menu pengecekan dan memasukkan NIK untuk memantau status bantuan tanpa harus mendatangi kantor dinas terkait.

Perubahan Kriteria Penerima Bansos 2026

Terdapat penyesuaian regulasi pada tahun 2026 mengenai batasan kelompok desil untuk penerima Program Sembako atau BPNT. Pemerintah kini memperketat sasaran bantuan agar lebih fokus pada kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi terendah.

Kriteria Kelompok Desil Penerima Bansos 2026
Jenis Program BantuanKriteria Kelompok Desil
Program Keluarga Harapan (PKH)Desil 1-4
Program Sembako (BPNT)Desil 1-4
PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)Desil 1-5 atau hasil asesmen
Rehabilitasi Sosial (Atensi)Desil 1-5 atau hasil asesmen
Bansos LainnyaDesil 1-5 atau hasil asesmen

Kebijakan pemangkasan ambang batas desil untuk BPNT, yang sebelumnya mencapai desil 5 menjadi maksimal desil 4, bertujuan untuk meningkatkan efektivitas program. Langkah ini diharapkan mampu menjamin bantuan sampai ke tangan warga yang benar-benar layak menerima.

Mekanisme Perubahan Data Desil

Warga yang menganggap status desil mereka tidak merepresentasikan kondisi ekonomi saat ini dapat mengajukan permohonan pembaruan data. Proses ini bisa ditempuh melalui jalur offline dengan mendatangi operator SIKS-NG di kantor desa atau kelurahan setempat.

Petugas nantinya akan melakukan verifikasi lapangan melalui survei langsung ke tempat tinggal pemohon. Hasil survei tersebut akan diputuskan melalui mekanisme musyawarah desa sebelum dikirim ke Badan Pusat Statistik untuk proses pemeringkatan ulang.

Secara online, usulan pembaruan juga bisa disampaikan melalui fitur usul sanggah di aplikasi Cek Bansos. Setelah mengisi formulir dan menjawab pertanyaan sistem, petugas pendamping sosial akan melakukan validasi data untuk menentukan apakah desil tersebut dapat diturunkan atau disesuaikan.

Artikel terkait

Rekomendasi