Masyarakat kini dapat memantau status desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui ponsel sebagai acuan penerima bantuan sosial tahun 2026.
Layanan yang disediakan Kementerian Sosial ini bertujuan memudahkan pengecekan status kesejahteraan keluarga tanpa perlu mendatangi kantor desa atau dinas sosial setempat, dilansir dari Bansos.
Pemerintah menggunakan indikator desil DTSEN untuk menentukan kelayakan keluarga dalam menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang dihitung berdasarkan variabel ekonomi, kondisi perumahan, hingga kepemilikan aset tertentu di Indonesia.
Data ini membagi populasi ke dalam sepuluh kelompok, di mana angka desil yang lebih rendah menunjukkan tingkat kesejahteraan yang juga lebih rendah atau sangat miskin.
| Kelompok Desil | Kondisi Sosial Ekonomi | Status Prioritas Bansos |
|---|---|---|
| Sangat Miskin | Prioritas Tertinggi (Semua Bansos) | Miskin |
| Penerima Utama Bantuan Reguler | Hampir Miskin | Kategori Prioritas |
| Rentan Miskin | Peluang Besar Mendapat Bantuan | Pas-pasan |
| Potensi Bantuan Terbatas | Menengah ke Atas | Tidak Menjadi Fokus Bantuan |
Keluarga yang berada pada rentang desil 1 hingga 4 menjadi fokus utama penyaluran berbagai bantuan sosial reguler dari pemerintah sepanjang tahun 2026.
Panduan Pengecekan Melalui Aplikasi
Masyarakat bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di platform Android maupun iOS untuk mengetahui status data sosial ekonomi secara mandiri.
Proses dimulai dengan mengunduh aplikasi resmi, melakukan registrasi menggunakan nomor HP, serta melakukan verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim sistem.
Setelah berhasil masuk ke dashboard, pengguna cukup memilih menu "Cek Bansos" dan memasukkan data NIK atau nama lengkap sesuai identitas KTP yang berlaku.
Sistem akan meminta pemilihan lokasi domisili hingga tingkat kelurahan sebelum menampilkan hasil akhir yang memuat informasi desil serta jenis bantuan yang diterima.
Akses Pencarian Lewat Situs Resmi
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui peramban web dengan mengunjungi alamat cekbansos.kemensos.go.id tanpa perlu memasang aplikasi tambahan pada perangkat ponsel.
Warga diwajibkan memasukkan deret angka NIK KTP dan mengisi kode keamanan (captcha) yang muncul pada layar untuk memvalidasi proses pencarian data.
Setelah menekan tombol "CARI DATA", sistem secara otomatis menyajikan rincian nama penduduk, kelompok desil, serta status penetapan bantuan dari Kementerian Sosial.
Fitur pengecekan digital ini memberikan transparansi bagi publik untuk memastikan data yang tercatat sudah sesuai dengan kondisi nyata sosial ekonomi mereka di lapangan.