Cara Cek Desil DTSEN 2026 Melalui NIK KTP Untuk Syarat Bansos

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Melalui NIK KTP Untuk Syarat Bansos
Foto: Ilustrasi Cara Cek Desil DTSEN 2026 Melalui NIK KTP Untuk Syarat Bansos.

Pemerintah mempermudah akses bagi masyarakat untuk memantau status kepesertaan bantuan sosial melalui layanan Cek Bansos Kemensos 2026. Salah satu informasi krusial yang kini dapat diakses secara mandiri adalah status desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) hanya dengan menggunakan NIK KTP.

Dilansir dari Bansos, parameter desil DTSEN menjadi instrumen utama bagi Kementerian Sosial dalam memetakan kelayakan penerima bantuan seperti PKH, BPNT, dan PBI JK. Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara daring tanpa harus mendatangi kantor dinas sosial setempat.

Desil merupakan sistem pengelompokan kesejahteraan keluarga yang dihitung berdasarkan variabel sosial ekonomi. Indikator yang digunakan mencakup keterangan individu seperti pekerjaan dan pendidikan, kondisi perumahan, daya listrik, hingga kepemilikan aset rumah tangga.

Data DTSEN membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok desil. Setiap kelompok mewakili 10 persen dari total populasi keluarga di Indonesia, di mana angka terkecil menunjukkan tingkat ekonomi paling rendah.

Masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4 mendapatkan prioritas tertinggi dalam penyaluran bantuan sosial tahun 2026. Sementara itu, kelompok desil 6 ke atas umumnya tidak menjadi fokus sasaran bantuan sosial reguler karena dianggap sudah mandiri secara ekonomi.

Klasifikasi Prioritas Penerima Bansos Berdasarkan Desil
Kelompok DesilStatus EkonomiPrioritas Bantuan
Sangat MiskinPrioritas Tertinggi (Semua Jenis Bansos)Miskin
Penerima Utama Bantuan RegulerHampir MiskinKategori Prioritas Bansos
Rentan MiskinPeluang Besar Mendapatkan BantuanPas-pasan
Potensi Bantuan TerbatasMenengah ke AtasTidak Menjadi Fokus Bantuan

Langkah Mengecek Desil DTSEN Melalui Aplikasi

Pengecekan status melalui aplikasi memberikan fitur tambahan berupa usulan mandiri bagi warga yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar. Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.

Pengguna wajib melakukan registrasi dengan nomor handphone aktif dan melakukan verifikasi melalui kode OTP yang dikirimkan via SMS. Setelah berhasil login, pilih menu "Cek Bansos" yang tersedia pada halaman utama aplikasi.

Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai identitas KTP, kemudian pilih lokasi domisili mulai dari provinsi hingga kelurahan. Klik tombol "Cek" untuk menampilkan hasil pemindaian data secara sistematis.

Cara Cek Desil Via Situs Resmi Kemensos

Bagi masyarakat yang tidak ingin menginstal aplikasi, pengecekan dapat dilakukan secara langsung melalui peramban pada laman cekbansos.kemensos.go.id. Metode ini juga hanya memerlukan data NIK sebagai kata kunci utama pencarian.

Setelah mengakses situs, masukkan deret angka NIK yang tertera pada KTP dan ketikkan huruf kode keamanan yang muncul di layar dengan benar. Jika kode sulit terbaca, gunakan fitur penyegaran atau refresh untuk mendapatkan kode baru.

Tekan tombol bertuliskan "CARI DATA" untuk memproses permintaan. Sistem secara otomatis akan menampilkan rincian nama, kelompok desil yang ditempati, serta status penetapan bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

Artikel terkait

Rekomendasi