Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) guna menjamin penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Seperti dilansir dari Id, fokus prioritas penerima manfaat kini menyasar keluarga yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4.
Langkah ini merupakan pergeseran dari kriteria sebelumnya yang mencakup desil 1 sampai desil 5. Perubahan ini bertujuan untuk mempertajam sasaran bantuan kepada masyarakat yang paling membutuhkan sesuai kondisi ekonomi terbaru.
Hingga tahap kedua tahun 2026, Kemensos bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pendamping sosial telah memperbarui data sebanyak 505.742 keluarga. Secara akumulatif, total usulan pembaruan sejak implementasi DTSEN telah menyentuh angka 12,7 juta keluarga.
Data usulan tersebut kemudian dikirimkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan pemeringkatan ulang setiap triwulan. Proses ini melibatkan verifikasi dan validasi ketat, serta memerlukan persetujuan dari Bupati atau Walikota sebelum disahkan.
Memahami 10 Kelompok Desil Bansos
Masyarakat perlu memahami bahwa desil merupakan indikator kelompok kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi. Pengukuran ini mencakup jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi hunian, daya listrik, hingga kepemilikan aset.
| Kelompok Desil | Kategori Kesejahteraan | Status Prioritas Bansos |
|---|---|---|
| Desil 1 | Sangat Miskin (10% Terendah) | Prioritas Utama PKH/Sembako |
| Desil 2 | Miskin | Prioritas Utama PKH/Sembako |
| Desil 3 | Hampir Miskin | Prioritas Utama PKH/Sembako |
| Desil 4 | Rentan Miskin | Prioritas Utama PKH/Sembako |
| Desil 5 | Menengah Bawah | Peserta PBI-JK |
| Desil 6 | Kategori Menengah | Bukan Sasaran Bansos |
| Desil 7 | Menengah Atas | Bukan Sasaran Bansos |
| Desil 8 | Golongan Mapan | Bukan Sasaran Bansos |
| Desil 9 | Kaya | Bukan Sasaran Bansos |
| Desil 10 | Sangat Kaya (10% Tertinggi) | Bukan Sasaran Bansos |
Panduan Cek Desil DTSEN 2026 Melalui Website
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memastikan posisi desil mereka secara mandiri menggunakan perangkat HP. Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
Pertama, akses situs tersebut melalui peramban di HP Anda. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP pada kolom yang tersedia. Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar dengan benar.
Langkah terakhir adalah menekan tombol "CARI DATA". Sistem secara otomatis akan menampilkan informasi kategori desil, jenis bantuan yang diterima, status aktif, serta periode penyaluran bantuan sosial tersebut.
Pengecekan Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs web, masyarakat juga bisa menggunakan Aplikasi Cek Bansos resmi milik Kemensos. Setelah mengunduh dan memasang aplikasi di HP, pengguna cukup memilih menu "Cek Bansos" pada halaman utama.
Masukkan NIK KTP yang terdiri dari 16 digit dan tekan tombol "Cari Data". Aplikasi akan menyajikan rincian informasi desil beserta jenis program perlindungan sosial yang diikuti oleh pemilik NIK tersebut secara transparan.
Bagi warga yang merasa pengelompokan desil tidak sesuai dengan kondisi riil, pemerintah membuka ruang untuk mengajukan koreksi. Usulan perbaikan data dapat dilakukan melalui kantor desa/kelurahan setempat atau secara mandiri melalui fitur usul-sanggah di aplikasi Cek Bansos.