Artikel ini akan memandu Anda melakukan pengecekan pengelompokan tingkat kesejahteraan (desil) secara mandiri untuk mengetahui peluang mendapatkan bantuan sosial seperti PKH dan BPNT pada tahun 2026. Hasil akhir yang diharapkan adalah Anda mengetahui posisi desil keluarga dan status kepesertaan bansos Anda.
Yang Dibutuhkan:
- Koneksi internet yang stabil.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk data NIK dan nama lengkap.
- Smartphone (untuk pengecekan via aplikasi) atau peramban web (untuk pengecekan via situs).
- Nomor handphone aktif (untuk registrasi aplikasi).
Metode 1: Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif.
- Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim via SMS.
- Login ke aplikasi dengan akun yang sudah dibuat.
- Pilih menu
Cek Bansosdi dashboard. - Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP.
- Pilih lokasi domisili (provinsi, kota, kecamatan, kelurahan).
- Tekan tombol
Cekuntuk melihat hasil.
Metode 2: Cek Melalui Web cekbansos.kemensos.go.id
- Akses laman pencarian di
cekbansos.kemensos.go.idvia peramban. - Masukkan deret angka NIK sesuai data KTP.
- Ketik huruf kode keamanan yang tampil pada layar.
Tips: Warga bisa menekan ikon penyegar (refresh) apabila kode tidak terbaca.
- Tekan tombol bertuliskan
CARI DATA. - Sistem akan menampilkan rincian nama, kelompok desil, beserta status penetapan penerima kemensos bansos.
Informasi Tambahan: Tingkat Kesejahteraan Desil
Berikut adalah rincian Desil berdasarkan kondisi sosial ekonomi sebagai acuan hasil pengecekan Anda:
- Desil 1 (Sangat Miskin): Prioritas tertinggi dan berhak menerima seluruh jenis bantuan sosial.
- Desil 2 (Miskin): Termasuk penerima utama bantuan reguler.
- Desil 3 (Hampir miskin): Masih masuk kategori prioritas bansos.
- Desil 4 (Rentan Miskin): Memiliki peluang cukup besar memperoleh bantuan.
- Desil 5 (Pas-pasan): Berpotensi menerima bantuan terbatas seperti PBI-JK.
- Desil 6-10 (Menengah ke atas): Dianggap mampu dan tidak menjadi fokus bantuan sosial.