Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat kategori miskin dan tidak mampu secara rutin setiap bulan. Dilansir dari Bansos, pengecekan status penerima untuk periode Mei 2026 sudah dapat dilakukan oleh masyarakat secara mandiri.
Akses informasi mengenai daftar penerima serta status pencairan dana bantuan ini tersedia melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos maupun aplikasi mobile. Langkah pengecekan ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai hak mereka sebagai penerima manfaat.
Bagi warga yang memenuhi kriteria tidak mampu namun belum terdaftar, terdapat mekanisme pendaftaran dengan melakukan pembaruan data desil. Hal ini menjadi upaya agar bantuan yang diberikan pemerintah tepat sasaran kepada pihak yang benar-benar membutuhkan dukungan ekonomi.
Penerima manfaat bantuan PKH pada tahun 2026 ditetapkan bagi masyarakat yang berada pada kategori desil 1 hingga desil 4. Pemerintah menargetkan kuota sebanyak 10 juta penerima manfaat untuk tahun ini yang terbagi ke dalam beberapa kategori khusus.
Dikutip dari informasi Dinas Sosial Sleman, kategori penerima mencakup ibu hamil, anak usia dini atau balita, serta siswa pada jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA. Selain itu, bantuan juga menyasar penyandang disabilitas berat, kelompok lanjut usia, hingga korban pelanggaran HAM berat.
Setiap kelompok penerima tersebut akan mendapatkan nilai bantuan yang bervariasi. Perbedaan nominal ini disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing kategori yang telah ditetapkan oleh regulasi pemerintah melalui kementerian terkait.
Panduan Pengecekan via Aplikasi Mobile
Selain melalui laman web, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di platform penyedia aplikasi ponsel pintar. Penggunaan aplikasi ini memungkinkan pengguna memantau status anggota keluarga lainnya yang terdaftar dalam data terpadu.
Langkah awal bagi pengguna baru adalah dengan memilih menu "Buat Akun" dan mengisi identitas diri secara lengkap. Data yang diperlukan meliputi nama sesuai KTP, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat domisili, hingga alamat email aktif dan kata sandi untuk keamanan akun.
Proses registrasi dilanjutkan dengan mengunggah foto diri serta foto KTP asli untuk verifikasi. Setelah akun berhasil dibuat dan diverifikasi melalui email, pengguna dapat mengakses menu profil untuk melihat catatan informasi seperti umur, jenis kelamin, dan status bantuan yang diterima.
Rincian Nominal Bantuan PKH 2026
Besaran dana yang diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibagi menjadi empat tahap penyaluran dalam satu tahun. Penyaluran bantuan dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan jadwal yang dapat berubah secara periodik sesuai kebijakan Kemensos.
Berdasarkan data dari situs resmi Kemensos, kategori ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap. Sementara itu, kelompok lanjut usia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp2.400.000 per tahun.
Untuk sektor pendidikan, bantuan bagi siswa SD ditetapkan sebesar Rp900.000 per tahun, siswa SMP sebesar Rp1.500.000 per tahun, dan siswa SMA sebesar Rp2.000.000 per tahun. Nominal tertinggi diberikan kepada korban pelanggaran HAM berat dengan nilai Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap.
| Kategori Penerima | Total per Tahun | Nilai per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu Hamil | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Disabilitas Berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Lanjut Usia 60+ | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp10.800.000 | Rp2.700.000 |
Mengingat tidak adanya tanggal pasti untuk setiap pencairan, penerima manfaat diharapkan melakukan pengecekan data secara berkala. Hal ini penting untuk memastikan dana bantuan telah masuk ke rekening atau siap diambil melalui kanal distribusi yang telah ditunjuk pemerintah.