Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap II tahun 2026. Pencairan periode April hingga Juni ini dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini dapat memantau status kepesertaan mereka secara mandiri. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Bansos, masyarakat hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit yang tertera pada KTP untuk melakukan pengecekan.
Layanan Cek Bansos ini dapat diakses melalui dua kanal utama, yakni laman web resmi dan aplikasi mobile. Berikut adalah panduan teknis untuk memastikan data Anda terdaftar sebagai penerima bantuan pada periode April 2026.
Masyarakat dapat mengunduh aplikasi resmi guna mendapatkan akses informasi yang lebih praktis. Aplikasi ini juga menyediakan fitur untuk mengusulkan diri sebagai calon penerima jika merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar.
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store. Setelah terpasang, pengguna wajib melakukan registrasi akun menggunakan nomor ponsel aktif dan melakukan verifikasi melalui kode OTP yang dikirimkan via SMS.
Setelah berhasil masuk ke dasbor aplikasi, pilih menu "Cek Bansos". Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP beserta data domisili mulai dari provinsi hingga tingkat kelurahan. Tekan tombol "Cek" untuk menampilkan hasil verifikasi data Anda.
Panduan Cek Bansos via Situs Resmi Kemensos
Bagi yang lebih memilih menggunakan peramban tanpa mengunduh aplikasi, pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel atau komputer.
Pada halaman utama, masukkan deret angka NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia. Pengguna diwajibkan mengetik kode keamanan (captcha) yang muncul pada layar untuk memvalidasi proses pencarian data.
Setelah klik tombol "CARI DATA", sistem secara otomatis akan menarik data dari basis data terpadu. Layanan akan menampilkan rincian nama, kelompok desil, serta status penetapan bantuan yang akan diterima.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT Tahun 2026
Penyaluran dana PKH diberikan dengan nominal yang bervariasi tergantung pada kategori anggota keluarga dalam satu KPM. Setiap kategori memiliki alokasi dana per tahap yang telah ditentukan oleh pemerintah.
| Kategori Penerima | Total Per Tahun | Besaran Per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu Hamil | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini (0-6 Tahun) | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Disabilitas Berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Lanjut Usia (60 Tahun ke Atas) | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp10.800.000 | Rp2.700.000 |
Berbeda dengan PKH, bantuan BPNT disalurkan dengan nilai tetap sebesar Rp200.000 setiap bulannya. Karena mekanisme pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali, maka total bantuan yang diterima KPM mencapai Rp600.000 per tahap penyaluran.
Jadwal Penyaluran Bansos 2026
Penyaluran bantuan sosial pada tahun 2026 dibagi menjadi empat tahapan utama. Tahap 1 berlangsung pada Januari hingga Maret, disusul Tahap 2 pada April hingga Juni, Tahap 3 pada Juli hingga September, dan Tahap 4 pada Oktober hingga Desember.
Waktu pencairan di setiap daerah mungkin berbeda karena tergantung pada proses verifikasi data serta kesiapan distribusi bank penyalur maupun PT Pos Indonesia. Sebagian wilayah sudah mulai memproses distribusi sejak awal April 2026.
Jika terdapat ketidaksesuaian data atau bantuan belum diterima hingga melewati periode jadwal, masyarakat disarankan segera berkoordinasi. Konfirmasi dapat dilakukan melalui pendamping sosial, kantor desa, atau dinas sosial setempat untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran.