Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap II pada April 2026. Masyarakat kini dapat memantau status kepesertaan mereka secara mandiri hanya dengan menggunakan perangkat telepon seluler.
Dilansir dari Bansos, layanan pengecekan ini disediakan melalui dua kanal utama, yakni situs web resmi dan aplikasi seluler. Proses transparansi ini bertujuan agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memastikan jadwal pencairan dan besaran bantuan yang diterima.
Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi resmi yang tersedia di platform digital untuk mengetahui status bantuan. Aplikasi ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pengecekan, tetapi juga menyediakan fitur untuk pengusulan calon penerima bantuan baru.
Berikut adalah langkah-langkah pengecekan melalui aplikasi seluler:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
- Lakukan proses registrasi akun dengan memasukkan nomor handphone yang masih aktif.
- Lakukan verifikasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan melalui layanan SMS.
- Masuk ke dalam aplikasi menggunakan akun yang telah berhasil didaftarkan.
- Pilih menu bertajuk "Cek Bansos" yang tersedia pada halaman utama dashboard.
- Input data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nama lengkap sesuai dengan kartu identitas KTP.
- Tentukan lokasi domisili yang meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan.
- Klik pada tombol "Cek" untuk memproses dan menampilkan hasil status kepesertaan.
Akses Cek Bansos via Situs Web Resmi
Selain melalui aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui peramban web pada ponsel atau komputer. Metode ini dianggap lebih praktis bagi masyarakat yang tidak ingin menginstal aplikasi tambahan di perangkat mereka.
Tahapan pengecekan melalui situs web adalah sebagai berikut:
- Buka laman pencarian dan akses situs resmi di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan deret angka NIK yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk.
- Salin huruf kode keamanan yang muncul pada layar ke kolom yang tersedia.
- Gunakan ikon penyegar (refresh) jika kode keamanan sulit untuk terbaca.
- Tekan tombol dengan tulisan "CARI DATA" untuk memulai pemindaian sistem.
Sistem akan memproses data dan menampilkan rincian informasi mengenai nama penerima, pengelompokan desil, serta status penetapan bantuan sosial dari Kemensos.
Jadwal dan Skema Penyaluran PKH 2026
Penyaluran dana PKH pada tahun 2026 dilakukan dalam empat tahapan sepanjang tahun. Untuk tahap II, proses distribusi dijadwalkan berlangsung selama periode tiga bulan, mulai dari April hingga Juni.
Pelaksanaan pencairan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia melalui bank penyalur dan PT Pos Indonesia. Perbedaan waktu distribusi di setiap daerah sangat bergantung pada kecepatan proses verifikasi data di tingkat lokal.
| Tahapan | Periode Pencairan |
|---|---|
| Januari hingga Maret | April hingga Juni |
| Juli hingga September | Oktober hingga Desember |
Besaran Bantuan PKH Berdasarkan Kategori
Jumlah bantuan dana yang diterima oleh setiap KPM tidaklah sama. Pemerintah menetapkan nominal bantuan berdasarkan kategori kebutuhan setiap anggota keluarga dalam satu rumah tangga penerima manfaat.
| Kategori Penerima | Total per Tahun | Nilai per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu Hamil | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini (0-6 Tahun) | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Disabilitas Berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Lanjut Usia (60 Tahun ke Atas) | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp10.800.000 | Rp2.700.000 |
Bantuan ini ditujukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pendidikan anak sekolah, kesehatan ibu hamil dan balita, serta perlindungan sosial bagi warga lanjut usia dan penyandang disabilitas berat.