Masyarakat kini dapat memastikan status penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara mandiri. Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyediakan layanan daring untuk mempermudah pengecekan status bantuan menggunakan NIK KTP.
Akses informasi mengenai bantuan sosial menjadi prioritas warga yang ingin mengetahui kepastian penyaluran dana. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Bansos, tersedia dua metode utama untuk melakukan pengecekan, yakni melalui aplikasi mobile maupun situs resmi.
Pengecekan dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi resmi milik Kementerian Sosial di Play Store bagi pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS. Pengguna diwajibkan melakukan registrasi menggunakan nomor handphone yang aktif untuk mendapatkan kode verifikasi.
Setelah akun terverifikasi melalui kode OTP, pengguna bisa langsung login ke dalam sistem aplikasi tersebut. Pada menu dashboard, pilih opsi "Cek Bansos" untuk memulai pencarian data penerima manfaat.
Input data berupa NIK atau nama lengkap sesuai identitas di KTP sangat diperlukan dalam proses ini. Pengguna juga harus memilih lokasi domisili yang mencakup provinsi, kota, kecamatan, hingga kelurahan sebelum menekan tombol pencarian.
Langkah Akses Melalui Laman Resmi Web
Pilihan kedua adalah mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel atau komputer. Warga cukup memasukkan deret angka NIK dan mengetikkan kode keamanan yang muncul pada layar untuk memvalidasi permintaan.
Sistem secara otomatis akan menampilkan detail nama, kelompok desil, serta status penetapan penerima dari Kementerian Sosial. Jika terdaftar, rincian jenis bantuan beserta periode penyalurannya akan muncul secara transparan di layar perangkat.
Rincian Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2026
Penyaluran dana PKH pada tahun 2026 dibagi menjadi beberapa kategori dengan nominal yang berbeda. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan dasar bagi keluarga yang kurang mampu.
| Kategori Penerima | Total Per Tahun | Besaran Per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu Hamil | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini (0-6 Tahun) | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Disabilitas Berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Lanjut Usia 60 Tahun ke Atas | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp10.800.000 | Rp2.700.000 |
Sementara itu, bantuan BPNT dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pangan warga melalui saldo elektronik. Besaran bantuan ini adalah Rp200.000 setiap bulan yang biasanya dicairkan per tiga bulan sekali dengan total Rp600.000 per tahap.
Jadwal dan Tahapan Penyaluran Tahun 2026
Penyaluran bantuan sosial tahun 2026 dilakukan secara bertahap dalam empat periode sepanjang tahun. Untuk tahap kedua, pencairan dijadwalkan berlangsung pada periode April, Mei, dan Juni dengan waktu yang bervariasi di setiap daerah.
Proses distribusi dilakukan melalui rekening bank penyalur yang bekerja sama dengan pemerintah atau melalui PT Pos Indonesia. Pemerintah juga memberikan kesempatan bagi warga untuk melakukan pembaruan data secara berkala agar bantuan tetap tepat sasaran.