Tutorial ini akan memandu Anda melakukan pengecekan status penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2026 secara online. Hasil yang diharapkan adalah Anda dapat mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat beserta detail bantuan yang diterima.
Yang Dibutuhkan:
- KTP (untuk NIK dan data domisili)
- Smartphone atau komputer dengan koneksi internet
- Nomor handphone aktif (khusus untuk metode aplikasi)
Cara Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif.
- Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim via SMS.
- Login ke aplikasi dengan akun yang sudah dibuat.
- Pilih menu ÔÇ£Cek BansosÔÇØ di dashboard.
- Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP.
- Pilih lokasi domisili (provinsi, kota, kecamatan, kelurahan).
- Tekan tombol ÔÇ£CekÔÇØ untuk melihat hasil.
Cara Cek Melalui Web cekbansos.kemensos.go.id
- Akses laman pencarian di
cekbansos.kemensos.go.idvia peramban. - Masukkan deret angka NIK sesuai data KTP.
- Ketik huruf kode keamanan yang tampil pada layar. Warga bisa menekan ikon penyegar (refresh) apabila kode tidak terbaca.
- Tekan tombol bertuliskan ÔÇÿCARI DATAÔÇÖ.
- Sistem akan menampilkan rincian nama, kelompok desil, beserta status penetapan penerima kemensos bansos.
Informasi Kategori dan Besaran PKH 2026
| Kategori Penerima | Besaran Bantuan (Total) | Besaran Per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu hamil | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak usia dini (0-6 tahun) | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Disabilitas berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Lanjut usia 60 tahun ke atas | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp10.800.000 | Rp2.700.000 |
Jadwal Penyaluran PKH 2026
- Tahap 1: Januari - Maret
- Tahap 2: April - Juni
- Tahap 3: Juli - September
- Tahap 4: Oktober - Desember
Penting: Jika nama tidak terdaftar namun merasa memenuhi syarat, Anda dapat menghubungi kantor desa/kelurahan, melakukan usulan mandiri di aplikasi Cek Bansos, atau memastikan data kependudukan sudah sesuai di Dukcapil.