Masyarakat kini dapat memastikan status kepesertaan bantuan sosial secara mandiri menjelang penyaluran tahap 2 tahun 2026. Pengecekan ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kementerian Sosial menyediakan layanan daring untuk mempermudah warga memantau bantuan tersebut. Langkah ini diambil guna menjamin transparansi dan ketepatan sasaran dalam pendistribusian dana bantuan sosial bagi keluarga prasejahtera.
Dikutip dari Bansos, tersedia dua cara utama untuk memverifikasi data penerima melalui perangkat ponsel maupun komputer. Warga hanya perlu menyiapkan NIK KTP untuk memulai proses pencarian data pada sistem nasional.
Langkah Cek Melalui Aplikasi Mobile
Masyarakat dapat mengunduh aplikasi resmi bernama Cek Bansos yang tersedia di platform Google Play Store maupun App Store. Setelah mengunduh, pengguna diwajibkan melakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif.
Proses selanjutnya melibatkan verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirimkan melalui SMS. Setelah berhasil masuk ke dashboard, pilih menu khusus untuk pengecekan bansos dan masukkan data diri sesuai identitas di KTP.
Prosedur Melalui Situs Web Resmi
Alternatif lain adalah mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban internet. Pengguna diminta memasukkan NIK KTP secara akurat pada kolom yang telah disediakan oleh sistem.
Langkah terakhir adalah mengisi kode keamanan yang muncul pada layar sebelum menekan tombol pencarian data. Sistem akan segera memproses dan menampilkan rincian nama serta status penetapan bantuan bagi penerima manfaat.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2026
Pemerintah menetapkan nominal bantuan yang bervariasi bagi penerima PKH berdasarkan kategori komponen di dalam keluarga. Dana ini disalurkan secara berkala dalam empat tahap selama satu tahun berjalan.
| Kategori Penerima | Total Per Tahun | Nilai Per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu Hamil | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini (0-6 Tahun) | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Disabilitas Berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Lanjut Usia 60 Tahun ke Atas | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp10.800.000 | Rp2.700.000 |
Sementara itu, penerima BPNT akan mendapatkan saldo elektronik senilai Rp200.000 setiap bulan. Karena mekanisme pencairannya dilakukan per tiga bulan, total bantuan yang diterima warga mencapai Rp600.000 pada setiap tahap penyaluran.
Jadwal Penyaluran Bansos Tahun 2026
Penyaluran bantuan sosial tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada periode April hingga Juni 2026. Waktu distribusi dana di setiap wilayah mungkin berbeda bergantung pada proses verifikasi data di tingkat daerah.
Masyarakat dapat memantau jadwal pembagian bantuan secara berkala melalui platform resmi. Berikut adalah pembagian empat tahapan penyaluran bansos sepanjang tahun 2026:
- Tahap 1: Januari hingga Maret
- Tahap 2: April hingga Juni
- Tahap 3: Juli hingga September
- Tahap 4: Oktober hingga Desember
Dana bantuan tersebut dikirimkan melalui rekening bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah atau melalui PT Pos Indonesia untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan.