PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) terus memperkuat penerapan manajemen risiko iklim secara menyeluruh. Upaya ini mencakup penyelarasan tata kelola, strategi, hingga sistem pelaporan dengan regulasi nasional dan standar global.
Dilansir dari Investortrust, pendekatan manajemen risiko iklim tersebut dilakukan melalui integrasi bertahap ke dalam proses bisnis perbankan. Hal ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan operasional di tengah tantangan perubahan lingkungan.
Group Head Environmental, Social & Governance Group BRI, Ajeng Sekar Putih menjelaskan bahwa langkah pertama dimulai dari aspek tata kelola atau governance. Pengawasan dilakukan secara ketat oleh jajaran direksi dan komisaris terhadap strategi iklim serta profil risiko perusahaan.
BRI menyusun strategi dengan memasukkan unsur risiko fisik dan risiko transisi ke dalam rencana strategis jangka panjang. Integrasi ini menjadi fondasi utama dalam pengelolaan risiko pada seluruh lini bisnis perusahaan.
"Ada beberapa poin yang kami lakukan dari pendekatan manajemen risiko iklim ini. Pertama, terkait governance, bagaimana pengawasan direksi dan komisaris atas strategi iklim dan risk appetite-nya," ujar Ajeng.
Menurut Ajeng, perusahaan melakukan identifikasi serta penilaian risiko iklim, baik dalam proses penyaluran kredit maupun operasional harian. Fokus utama dari langkah ini adalah memastikan aspek keberlanjutan tetap terjaga dari sisi bisnis.
"Kami mengidentifikasi, menilai, dan juga mengelola risiko-risiko yang terkait dengan climate ini dalam proses kredit ataupun operasional dalam. Intinya adalah dari bisnisnya," kata dia.
Struktur Tata Kelola dan Pelaporan Transparan
Penerapan manajemen risiko iklim di BRI didukung oleh struktur organisasi yang terbagi menjadi dua lapisan utama. Lapisan pertama adalah board oversight yang melibatkan dewan komisaris, direksi, serta komite-komite terkait.
"Kami punya dari direksi itu sendiri, kemudian komite ESG (environmental, social, and governance) di komite manajemen risiko, dan subkomite manajemen risiko terintegrasi untuk mengakomodasi di perusahaan anak atau holding secara keseluruhan," papar Ajeng.
Lapisan kedua adalah management role yang menangani operasional sehari-hari. Peran ini dijalankan secara kolaboratif oleh ESG Group bersama unit kerja operasional, manajemen risiko, serta unit bisnis strategis perusahaan.
Terkait aspek transparansi, BRI memastikan seluruh pengungkapan indikator keberlanjutan selaras dengan aturan POJK 51. Ke depan, bank pelat merah ini berencana mengadopsi standar internasional yang lebih luas.
"Pengungkapannya ini transparan dan selaras dengan POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) 51 dan juga dengan standar global. Ke depannya mungkin akan dilakukan juga pelaporan yang terkait dengan IFRS (International Financial Reporting Standards), IFRS S1 dan S2," ucap Ajeng.