BPJS Ketenagakerjaan bersama PT Jasa Raharja resmi meluncurkan Integrasi Aplikasi Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas di RS Primaya Karawang pada Senin (25/5/2026). Langkah strategis ini dilakukan untuk mempercepat pelayanan penjaminan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja, seperti dilansir dari Media Indonesia.
Integrasi sistem tersebut menghubungkan kedua lembaga guna mengoptimalkan mekanisme Coordination of Benefit (CoB) secara otomatis. Proses transformasi digital pelayanan publik ini mempermudah administrasi di 1.624 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang telah bekerja sama.
Berdasarkan data tahun 2025, tercatat sekitar 318 ribu kasus kecelakaan kerja di Indonesia, dengan 28 persen atau lebih dari 87 ribu kasus di antaranya merupakan kecelakaan lalu lintas. Lonjakan angka tersebut mendorong penguatan sinergi pelayanan pasca kecelakaan sekaligus program promotif melalui edukasi safety riding.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat menyatakan bahwa kolaborasi tersebut merupakan implementasi nyata dari aspek Care dalam strategi 3C untuk menghadirkan perlindungan tanpa sekat.
"Integrasi ini menjadi langkah penting karena tentunya kami ingin memastikan bagaimana para pekerja kami terlindungi secara seamless lewat kemudahan pertukaran informasi dan data antara BPJS Ketenagakerjaan dan jasa raharja. Dengan demikian Coordination of Benefit dapat kita koordinasikan jauh lebih baik. Ini bukti negara hadir memberikan perlindungan terbaik bagi para pekerja indonesia," ujar Saiful Hidayat, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menegaskan bahwa jangkauan Program Jaminan Kecelakaan Kerja tidak terbatas di area kerja saja. Perlindungan tersebut mengcover pekerja sejak berangkat dari rumah, selama beraktivitas, hingga kembali pulang melalui penguatan sinergi bersama Jasa Raharja.
"Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan hadir sejak pekerja berangkat bekerja hingga kembali ke rumah. Karena itu, penguatan sinergi layanan dengan PT Jasa Raharja menjadi sangat penting agar peserta memperoleh kepastian pelayanan saat terjadi kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja," tambah Saiful Hidayat, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.
Upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya juga diimplementasikan lewat kegiatan promotif preventif di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Langkah ini disesuaikan dengan regulasi Permenaker Nomor 10 Tahun 2016.
"Selain sinergi kuratif, kami juga melakukan sinergi promotif preventif dengan memastikan keselamatan para pekerja dalam berlalu lintas dengan rutin melakukan edukasi sefety riding, seperti yang juga dilakukan hari ini," imbuh Saiful Hidayat, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.
Kerja sama jangka panjang kedua institusi ini diproyeksikan untuk terus mengembangkan inovasi layanan digital jaminan sosial. Komitmen ini diharapkan mampu memfasilitasi pemulihan pekerja yang mengalami risiko kecelakaan hingga siap bekerja kembali.
"Kami berharap sinergi yang kami lakukan ini bisa menjadi contoh bagaimana dua lembaga negara bersinergi dan mewujudkan bentuk negara hadir melindungi pekerja saat terjadi risiko hingga kembali produktif," pungkas Saiful Hidayat, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, pihak Jasa Raharja menekankan bahwa keterpaduan sistem ini memperkokoh ekosistem Sistem Jaminan Sosial Nasional. Layanan yang dihadirkan kini diklaim menjadi lebih presisi dan akurat.
"Kolaborasi antara PT Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk integrasi perlindungan negara yang bertujuan menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, presisi, dan akurat bagi masyarakat, khususnya pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja. Integrasi sistem ini juga memperkuat ekosistem Sistem Jaminan Sosial Nasional melalui layanan yang semakin seamless dan terkoordinasi," ujar Muhammad Awaluddin, Direktur Utama Jasa Raharja.
Pihaknya memastikan pengembangan inovasi tidak akan berhenti pada seremoni peluncuran ini. Optimalisasi akses jaminan dasar bagi seluruh masyarakat Indonesia akan terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
"Harapannya, inovasi ini tidak berhenti pada integrasi hari ini saja. Ke depan, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengembangkan berbagai inovasi layanan untuk memastikan perlindungan dasar bagi masyarakat dan pekerja Indonesia semakin mudah diakses, cepat, dan memberikan manfaat yang nyata," tambah Muhammad Awaluddin, Direktur Utama Jasa Raharja.
Dewan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang turut hadir dalam peluncuran memberikan dukungan penuh terhadap pemanfaatan teknologi digital antarinstansi tersebut. Peningkatan efisiensi diharapkan menjadi fokus utama implementasi sistem ke depan.
"Kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja dengan terbangunnya integrasi sistem antara kedua lembaga ini. Aplikasi ini tentu kami harapkan berjalan lebih baik dan memastikan semua layanan tercipta dengan lebih baik dan lebih efisien ke depannya," terang Muttaqien, Anggota Dewan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (DJSN).