BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham Toba Pulp Lestari

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham Toba Pulp Lestari
Foto: Ilustrasi BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham Toba Pulp Lestari.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi terhadap perdagangan saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) mulai sesi I hari Jumat, 22 Mei 2026. Langkah tersebut diambil oleh otoritas bursa akibat terjadinya pergerakan harga saham kumulatif yang dinilai tidak wajar.

Kebijakan pembekuan ini dilakukan untuk menjaga keteraturan pasar, seperti dilansir dari Investor Daily. Data dari Stockbit menunjukkan bahwa pergerakan saham INRU sebenarnya terpantau stagnan atau tidak mengalami pergerakan sama sekali, baik dalam jangka waktu sebulan terakhir maupun sejak awal tahun.

Otoritas bursa menjelaskan bahwa langkah pembekuan sementara ini diambil demi kepentingan pasar. Upaya pembekuan transaksi tersebut ditujukan sebagai langkah penyegaran demi memberikan perlindungan yang memadai bagi para pelaku pasar modal.

"Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam keterbukaan informasi.

Pihak regulator meminta agar para pelaku pasar selalu memantau perkembangan informasi berkala yang dirilis oleh emiten terkait. Selain melakukan pembekuan pada satu saham tersebut, pihak otoritas bursa pada saat yang bersamaan juga mengumumkan pencabutan status suspensi untuk saham emiten lainnya.

"Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam keterbukaan informasi.

Pihak regulator meminta agar para pelaku pasar selalu memantau perkembangan informasi berkala yang dirilis oleh emiten terkait. Selain melakukan pembekuan pada satu saham tersebut, pihak otoritas bursa pada saat yang bersamaan juga mengumumkan pencabutan status suspensi untuk saham emiten lainnya.

"Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya," katanya dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (22/5/2026).

Pihak bursa juga mengumumkan pembukaan kembali perdagangan untuk saham PT Citatah Tbk (CTTH). Pembukaan gembok suspensi tersebut membuat para pemegang modal dapat kembali memperdagangkan saham emiten itu di pasar reguler maupun pasar tunai.

"Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya," katanya dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (22/5/2026).

Artikel terkait

Rekomendasi