BEI Tetapkan Saham BSA Logistics Indonesia Status High Shareholding Concentration

BEI Tetapkan Saham BSA Logistics Indonesia Status High Shareholding Concentration
Foto: Ilustrasi BEI Tetapkan Saham BSA Logistics Indonesia Status High Shareholding Concentration.

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menetapkan saham PT BSA Logistics Indonesia Tbk. (WBSA) ke dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC) pada Jumat (8/5/2026). Langkah ini diambil setelah otoritas bursa mendeteksi adanya konsentrasi kepemilikan saham yang sangat tinggi pada emiten logistik tersebut.

Penetapan status tersebut didasarkan pada hasil pemantauan struktur kepemilikan saham WBSA per tanggal 7 Mei 2026. Dilansir dari Market, data menunjukkan bahwa sekelompok pemegang saham tertentu secara agregat menguasai 95,82 persen dari total seluruh saham perseroan, baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat.

Direktur BEI Kristian Manullang dan Direktur KSEI Eqy Essiqy melalui pengumuman resmi menegaskan bahwa masuknya emiten ke daftar ini bukan merupakan bentuk vonis terhadap sebuah tindak pidana di pasar modal. Kebijakan ini merupakan bagian dari mekanisme keterbukaan informasi bagi para pelaku pasar.

"Pengumuman HSC ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal," ujar Kristian dan Eqy, Jumat (8/5/2026).

WBSA sendiri tercatat sebagai emiten pertama yang melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) di bursa pada tahun 2026. Perusahaan ini melepas 1,8 miliar lembar saham baru dengan harga Rp168 per saham pada 10 April 2026, yang memberikan suntikan dana segar sebesar Rp302,4 miliar.

Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa skema HSC ini merupakan adopsi dari praktik terbaik yang sudah dijalankan di Bursa Hong Kong. Tujuannya adalah memperkuat perlindungan bagi investor melalui transparansi data kepemilikan.

"Pengumuman ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi kepada investor dalam mengambil keputusan investasi," pungkas Jeffrey dalam paparan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Otoritas bursa memastikan bahwa transaksi perdagangan saham WBSA tetap berjalan normal tanpa adanya pembatasan likuiditas meski berstatus HSC. Proses penelaahan status ini dilakukan oleh komite khusus yang melibatkan BEI dan KSEI sebelum informasi dipublikasikan ke publik.

Status HSC pada sebuah emiten dapat dicabut jika terjadi perubahan struktur kepemilikan yang membuat distribusi saham kembali menyebar luas di masyarakat. Pihak bursa akan melakukan peninjauan berkala terhadap kondisi tersebut.

"Apabila berdasarkan asesmen terbaru konsentrasi tinggi tersebut sudah teratasi, BEI bersama dengan KSEI akan mengeluarkan pengumuman penutup atas status tersebut," pungkas Jeffrey.

Artikel terkait

Rekomendasi