Pemprov Jabar Luncurkan Layanan Bayar Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp

Pemprov Jabar Luncurkan Layanan Bayar Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp
Foto: Ilustrasi Pemprov Jabar Luncurkan Layanan Bayar Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengoperasikan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan melalui chatbot WhatsApp yang mulai berlaku sejak 1 Mei 2026. Inovasi ini memungkinkan wajib pajak menyelesaikan kewajiban administrasi mereka secara daring tanpa perlu mendatangi kantor Samsat fisik.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat meluncurkan fasilitas ini sebagai langkah percepatan transformasi digital di sektor pelayanan publik, sebagaimana dilansir dari Money. Integrasi sistem juga telah dilakukan dengan fitur e-Samsat yang tersedia pada aplikasi DIGI milik bank bjb.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa kehadiran layanan digital ini ditujukan bagi masyarakat dengan tingkat mobilitas tinggi agar tetap dapat memenuhi kewajiban pajaknya dengan mudah.

"Alhamdulillah, mulai 1 Mei 2026 pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di Jawa Barat sudah bisa dilakukan melalui WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar. Layanan ini kami siapkan agar prosesnya jauh lebih praktis, cepat, dan transparan," ujar Asep, Selasa (5/5/2026).

Sistem ini terhubung langsung dengan fitur Sapa Warga, yang memfasilitasi pengecekan data kendaraan hingga penerbitan kode pembayaran. Masyarakat dapat mengaksesnya dengan mengirim pesan ke nomor resmi 0811-2230-1818 dan memilih menu pembayaran pajak kendaraan.

Verifikasi data dilakukan dengan meminta pengguna menginput nomor polisi kendaraan serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP. Setelah data tervalidasi, sistem akan merinci jumlah tagihan dan memberikan kode bayar yang dapat digunakan di ATM, mobile banking, hingga dompet digital.

Langkah digitalisasi ini juga didukung oleh data laporan Digital 2026 dari We Are Social yang menunjukkan dominasi penggunaan WhatsApp di Indonesia. Sebanyak 90,8 persen pengguna internet berusia di atas 16 tahun di tanah air tercatat aktif menggunakan aplikasi perpesanan tersebut setiap bulannya.

Artikel terkait

Rekomendasi