Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2026 menjadi informasi yang dinantikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kabar mengenai pencairan dana bantuan sosial pada April 2026 ini muncul seiring langkah pemerintah dalam memperbarui data penerima.
Dilansir dari Bansos, pemerintah berpotensi mempercepat distribusi bantuan bagi masyarakat yang datanya sudah tervalidasi. Langkah proaktif ini dilakukan melalui pembaruan data KPM secara rutin di setiap awal triwulan.
Penyaluran bantuan sosial ini mengikuti sistem triwulan yang terbagi dalam empat tahap sepanjang tahun. Berdasarkan jadwal resmi, tahap 2 dijadwalkan berlangsung antara bulan April hingga Juni 2026.
Setiap daerah mungkin memiliki waktu pencairan yang berbeda karena sangat bergantung pada kecepatan proses administrasi setempat. Kemensos menegaskan percepatan terjadi apabila data penerima sudah siap dan valid sebagai dasar penyaluran.
| Tahap Penyaluran | Periode Bulan |
|---|---|
| Januari ÔÇô Maret 2026 | April ÔÇô Juni 2026 |
| Juli ÔÇô September 2026 | Oktober ÔÇô Desember 2026 |
Rincian Besaran Bantuan Berdasarkan Kategori
Pemerintah menetapkan nominal bantuan PKH 2026 yang bervariasi sesuai dengan kategori dan kondisi sosial setiap anggota keluarga. Dana tersebut dicairkan secara bertahap dalam empat kali penyaluran selama satu tahun.
| Kategori Penerima | Total per Tahun | Dana per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu Hamil | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Disabilitas Berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Lansia (60+ tahun) | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Korban HAM Berat | Rp10.800.000 | Rp2.700.000 |
Panduan Cek Status Penerima Melalui NIK KTP
Masyarakat dapat melakukan verifikasi status bantuan secara mandiri menggunakan NIK KTP untuk memastikan apakah bantuan sudah mulai disalurkan. Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos dengan memasukkan data wilayah dan nama lengkap.
Alternatif lainnya adalah menggunakan aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia untuk perangkat mobile. Pengguna perlu melakukan registrasi, login, dan memilih menu cek bansos untuk melihat pembaruan status bantuan secara real-time.