Penyaluran bantuan sosial pada Mei 2026 memasuki tahap kedua dan dipastikan terus berlanjut hingga akhir tahun ini. Pemerintah tetap menjalankan program perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Dilansir dari Bansos, beberapa program unggulan yang masih dicairkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Program Indonesia Pintar (PIP). Selain bantuan tunai, masyarakat juga menerima bantuan iuran kesehatan PBI JKN dan bantuan pangan beras 10 kg.
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang menargetkan keluarga kurang mampu guna meningkatkan kualitas hidup di sektor kesehatan dan pendidikan. Besaran dana yang diterima bervariasi tergantung pada kategori anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
| Kategori Penerima | Total Bantuan per Tahun |
|---|---|
| Rp10.800.000 | Rp3.000.000 |
| Rp3.000.000 | Rp2.400.000 |
| Rp2.400.000 | Rp2.000.000 |
| Rp1.500.000 | Rp900.000 |
Penyaluran dana tersebut dilakukan secara bertahap sepanjang tahun kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terverifikasi dalam data kementerian.
Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Pendidikan
Program BPNT atau Kartu Sembako disalurkan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan. Pada tahun 2026, mekanisme pencairannya dilakukan secara kolektif setiap tiga bulan sekali untuk masyarakat yang berada pada kelompok desil 1 hingga 4.
Sektor pendidikan didukung melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar siswa dari keluarga prasejahtera. Dana bantuan dikirimkan melalui rekening Simpanan Pelajar di bank BRI untuk tingkat SD dan SMP, serta BNI bagi siswa SMA/SMK.
Besaran dana PIP 2026 mencakup Rp450.000 untuk murid SD, Rp750.000 untuk pelajar SMP, dan hingga Rp1.800.000 bagi siswa tingkat menengah atas. Langkah ini diambil guna meminimalkan angka putus sekolah di tingkat nasional.
Bantuan Beras dan Jaminan Kesehatan
Pemerintah juga mendistribusikan bantuan pangan berupa beras seberat 10 kg kepada penerima manfaat yang terdaftar. Penyaluran ini bersifat kondisional dan dilakukan dalam periode tertentu, sekitar empat bulan dalam setahun, sesuai kebijakan pemerintah daerah.
Di sisi kesehatan, terdapat program PBI JKN yang memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan senilai Rp42.000 per orang setiap bulan. Fasilitas ini memungkinkan masyarakat miskin mengakses layanan medis secara gratis di fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS.
Panduan Cek Status Penerima Secara Online
Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan mereka melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan menyiapkan data KTP yang berlaku. Langkah pertama adalah memilih wilayah domisili mulai dari tingkat provinsi hingga desa atau kelurahan.
Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai identitas dan ketikkan kode captcha yang muncul pada layar sebelum menekan tombol cari data. Sistem akan menampilkan informasi detail mengenai jenis bantuan yang diterima beserta status penyalurannya saat ini.