Pemerintah kembali memprioritaskan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi ibu hamil melalui Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2026. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga prasejahtera sekaligus menekan angka stunting secara nasional.
Dilansir dari Bansos, kebijakan ini mendorong para ibu hamil agar lebih rutin memeriksakan kesehatan di fasilitas medis secara berkala. Program PKH tersebut juga dirancang untuk memutus rantai kemiskinan dengan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat sejak dini.
Total bantuan tunai yang dialokasikan bagi setiap ibu hamil mencapai Rp3.000.000 per tahun. Namun, distribusi dana tersebut tidak diberikan secara sekaligus melainkan melalui beberapa termin pencairan.
Dana bantuan dibagi ke dalam empat tahap penyaluran dengan nominal Rp750.000 untuk setiap periodenya. Skema bertahap ini diterapkan agar dukungan finansial dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan sepanjang masa kehamilan berlangsung.
Jadwal Penyaluran Bansos Ibu Hamil 2026
Proses penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening bank yang telah ditunjuk resmi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Berikut adalah jadwal pembagian dana PKH untuk tahun 2026:
- Tahap 1: Periode Januari hingga Maret 2026
- Tahap 2: Periode April hingga Juni 2026
- Tahap 3: Periode Juli hingga September 2026
- Tahap 4: Periode Oktober hingga Desember 2026
Kriteria dan Syarat Penerima Manfaat
Untuk mendapatkan bantuan PKH bagi ibu hamil, calon penerima wajib memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Salah satu syarat utamanya adalah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penerima juga harus termasuk dalam kategori keluarga dengan tingkat kesejahteraan rendah menurut data Badan Pusat Statistik. Selain itu, dokumen kependudukan resmi seperti KTP dan Kartu Keluarga menjadi syarat administratif yang mutlak diperlukan.
Secara medis, ibu hamil diwajibkan menjalani pemeriksaan kehamilan minimal sebanyak empat kali selama masa mengandung. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga harus aktif mengikuti kegiatan Family Development Session (FDS) bersama pendamping PKH.
Tata Cara Pendaftaran Melalui Aplikasi
Proses pendaftaran bantuan kini dapat diakses secara daring melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store. Calon penerima perlu membuat akun terlebih dahulu menggunakan data NIK, KK, dan KTP yang valid.
Langkah verifikasi melibatkan pengambilan swafoto sambil memegang KTP asli untuk memastikan keaslian data. Setelah login, pengguna dapat memilih menu Daftar Usulan dan mengisi informasi mendetail mengenai kondisi keluarga serta kehamilan.
Pengguna diinstruksikan untuk mengunggah dokumen pendukung seperti foto tempat tinggal dan surat keterangan hamil resmi. Setelah menekan tombol simpan, data akan diproses dan diverifikasi lebih lanjut oleh pihak Dinas Sosial.
Metode Pengecekan Status Bantuan
Penerima manfaat dapat memantau status bantuan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP. Setelah mengisi kode captcha dan mencari data, informasi status bantuan akan muncul di layar.
Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan langsung di aplikasi Cek Bansos. Dengan masuk ke menu Cek Bansos, data penerima bantuan akan ditampilkan secara otomatis berdasarkan NIK KTP yang sudah terdaftar.