Putri Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo berinisial KM telah memberikan kesaksian di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (15/4/2026). Kehadiran saksi anak tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawan Zaskia oleh seorang oknum anggota TNI saat sedang mengantar sekolah.
Kesaksian diberikan secara langsung dalam proses persidangan yang berlangsung tertutup bagi publik mengingat usia saksi yang masih di bawah umur. Dilansir dari Detik Hot, suasana di dalam ruang sidang dilaporkan berlangsung santai tanpa ketegangan bagi saksi yang baru menginjak usia 12 tahun tersebut.
Zaskia Adya Mecca mengungkapkan apresiasinya terhadap sistem persidangan militer yang ternyata sangat memperhatikan kenyamanan psikologis anak-anak. Menurut penuturan Zaskia, pihak pengadilan memberikan perlakuan khusus agar putrinya tidak merasa terintimidasi selama memberikan keterangan resmi.
"Iya, alhamdulillah aku surprise banget karena ini sidang kedua aku ya seumur hidup, alhamdulillah semoga terakhir. Jadi pas yang pertama tuh emang rasanya kan serius, tegang gitu kan. Terus pas hari ini Kala dipanggil, penyidik tuh meyakinkan gitu bahwa, 'Tenang aja, kami sidang kalau ada anak, apalagi ini kan masih 12 tahun ya-itu akan sangat berbeda'," beber Zaskia.
Aktris ini juga menyoroti aspek visual di dalam ruang sidang yang tidak menggunakan atribut militer yang kaku guna menjaga suasana tetap kondusif bagi anak. Para hakim memilih mengenakan pakaian kasual saat proses pemeriksaan saksi anak berlangsung.
"Semuanya pakai batik," lanjut Zaskia.
Upaya pencairan suasana dilakukan dengan menanyakan hal-hal yang bersifat personal dan menjadi kegemaran KM, seperti aktivitas olahraganya. Cara ini dinilai efektif dalam membangun komunikasi antara hakim dan saksi.
"Karena tahu Kala suka bola, ditanya suka bola apa, klubnya apa gitu. Jadi bener-berner dibuat nyaman," ungkap Zaskia.
Penjelasan lebih mendalam mengenai hubungan antara hakim dan anak juga menjadi faktor utama yang menghilangkan rasa takut pada diri KM. Zaskia menyebut pendekatan humanis yang dilakukan hakim membuat proses berjalan lancar.
"Pak Hakim juga menjelaskan, 'Saya punya anak seusia kamu, dia sukanya ini apa', jadi rasanya nyaman ya. Jadi nggak ada ketegangan, kasual, santai, dan alhamdulillah Kala juga bisa menjelaskannya dengan tenang," jelas Zaskia.
Juru Bicara Pengadilan Militer, Mayor Laut Arin Fauzan, memberikan keterangan teknis mengenai prosedur hukum yang diterapkan dalam persidangan ini. Ia menegaskan bahwa aturan kerahasiaan sidang tetap dijaga ketat demi kepentingan saksi anak.
Penegasan mengenai batasan usia saksi menjadi alasan utama mengapa sidang ini tidak dapat diakses oleh masyarakat umum atau media secara terbuka. Kewajiban pengambilan sumpah secara hukum juga ditiadakan bagi saksi yang belum mencapai usia dewasa.