Ammar Zoni Hadapi Sidang Duplik di PN Jakarta Pusat

Ammar Zoni Hadapi Sidang Duplik di PN Jakarta Pusat
Foto: Ilustrasi Ammar Zoni Hadapi Sidang Duplik di PN Jakarta Pusat.

Aktor Ammar Zoni dijadwalkan kembali menjalani persidangan kasus penyalahgunaan narkotika dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 16 April 2026. Persiapan materi persidangan ini dilakukan menyusul adanya dugaan pelanggaran prosedur hukum selama proses penyidikan oleh pihak kepolisian.

Tim hukum mantan suami Irish Bella tersebut mematangkan strategi pembelaan setelah mengunjungi Lapas Cipinang pada Rabu malam, 15 April 2026. Dilansir dari Detik Hot, kunjungan ini bertujuan memastikan materi duplik tetap konsisten pada nota pembelaan atau pleidoi yang telah diajukan sebelumnya.

Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni menegaskan bahwa pihak pembela akan memberikan tanggapan resmi terhadap replik yang telah disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Yang jelas kita kan pasti kembali ke tanggapan kita terhadap replik Jaksa, kita tetap mengacu ke pleidoi," kata Jon Mathias, Kuasa Hukum Ammar Zoni.

Penegasan tersebut berkaitan dengan adanya temuan celah hukum mengenai kewajiban penyidik untuk memberikan pendampingan penasihat hukum sejak tahap awal penyidikan. Mathias menilai persyaratan undang-undang tersebut harus dipenuhi secara mutlak dalam menangani perkara kliennya.

"Hukuman lepas itu bisa terjadi walaupun, peristiwa pidananya ada tapi persyaratan ada persyaratan yang tidak dipenuhi dalam perkara Ammar ini. Contohnya persyaratan undang-undang udah jelas itu bahwa harus didampingi PH (Penasehat Hukum)," terang Jon Mathias, Kuasa Hukum Ammar Zoni.

Pihak pengacara juga berargumen bahwa tidak ditemukan bukti kuat yang mengaitkan Ammar Zoni dengan jaringan peredaran gelap narkoba. Keyakinan tim hukum didasarkan pada fakta persidangan yang menunjukkan posisi Ammar murni sebagai korban penyalahgunaan zat terlarang.

"Karena kan hakim sudah paham kan bahwa memang Ammar ini adalah penyalahguna narkotika untuk dirinya sendiri," ujar Jon Mathias, Kuasa Hukum Ammar Zoni.

Dukungan keluarga tetap mengalir bagi Ammar Zoni melalui kehadiran adik kandungnya, Aditya Zoni, yang mendampingi proses hukum tersebut hingga saat ini. Pihak keluarga menyatakan tetap menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada majelis hakim yang memimpin persidangan.

"Pasti harapannya yang terbaik untuk keputusan nanti dari hakim ketua, mudah-mudahan bisa diberikan keputusan yang terbaiklah pokoknya. Itu harapan dari keluarga," pungkas Aditya Zoni, Adik Ammar Zoni.

Artikel terkait

Rekomendasi