Sejumlah akun TikTok milik pengguna dewasa di Indonesia dilaporkan terhapus secara otomatis dalam beberapa hari terakhir akibat sistem verifikasi usia yang diduga tidak akurat. Dilansir dari Tekno, insiden ini terjadi pada Sabtu, 25 April 2026, saat platform tersebut berupaya menegakkan aturan batas usia minimum.
Gelombang penangguhan akun ini memicu protes luas dari warganet karena menyasar pengguna yang secara legal telah melampaui ambang batas usia. Notifikasi sistem menyebutkan akun-akun tersebut akan dihapus permanen karena tidak memenuhi syarat usia minimum penggunaan layanan.
"Akun Anda akan dihapus pada 23/08/2026. Akun Anda telah diblokir karena usia Anda sepertinya belum memenuhi syarat untuk menggunakan TikTok." bunyi pengumuman resmi platform dalam tangkapan layar yang beredar.
Pengguna yang terdampak kemudian menyuarakan kegelisahan mereka di platform media sosial lain. Salah satu pengguna yang mengeklaim sudah mengatur profil sesuai usia asli tetap kehilangan akses akibat kesalahan deteksi sistem.
"need help! ada yg tau atau bisa bantu terkait akun tiktok yg kehapus karena pembatasan usia? (kronologi, akun TT udh diset usia 22th, tapi terdeteksi 14th lalu keblokir)" tulis Levii. (@fikrilevii).
Kekecewaan serupa diungkapkan oleh pemilik akun yang sudah berusia jauh di atas batas minimal. Mereka menyayangkan penghapusan tersebut tetap terjadi meski data yang dimasukkan saat pendaftaran sudah valid.
"Padahal umur saya sudah di atas 20 tahun, tapi akun tetap kena hapus," tulis salah satu pengguna di X.
Dampak penghapusan ini tidak hanya merugikan pengguna personal, tetapi juga menyasar akun-akun bisnis dan kreator. Beberapa pengguna melaporkan hilangnya akses ke fitur komersial seperti konten afiliasi dan imbalan siaran langsung.
"Tiktok ada masalah apa deh? Akun sosmed tokoku tiba tiba kena suspend permanent ???? Alasan karena usia, pdhl pas daftar pertama aku inget bgt pake tgl lahir & tahun lahirku ????" ungkap PublicDiaryMe.
Keluhan teknis mengenai sulitnya proses verifikasi ulang juga menjadi sorotan para pengguna. Banyak yang merasa informasi yang diberikan pihak platform sangat minim untuk menyelesaikan sengketa status usia tersebut.
"Tiktok kenapa sih? @tiktokIDN Kena pembatasan umur, akun langsung ditangguhkan. Usia udh udh mau 30an loh???? Reward live sama affiliate ada disitu semua????????" kata Alexis.
Langkah penertiban ini merupakan respons TikTok terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas. Aturan tersebut mewajibkan platform digital membatasi akses bagi pengguna di bawah usia 16 tahun untuk layanan media sosial.
TikTok telah memberikan batas waktu hingga 16 Agustus 2026 bagi pengguna yang terdampak untuk mengajukan banding atau mengunduh data akun mereka. Hingga saat ini, manajemen TikTok Indonesia belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan malafungsi sistem verifikasi tersebut.