SETIAP 21 Mei, Indonesia diingatkan kembali peristiwa yang sulit dibayangkan sebelumnya.
Pada pukul 09.05 WIB pagi itu, di Istana Merdeka, Jenderal Besar Soeharto membacakan pidato pengunduran dirinya setelah 32 tahun berkuasa.
Lima menit kemudian, B.J. Habibie disumpah sebagai Presiden ketiga di hadapan Ketua Mahkamah Agung Sarwata.
Kurang dari sepuluh menit di pagi yang sama, rezim yang selama tiga dekade mencengkeram ruang pikiran manusia Indonesia itu runtuh ke dalam sejarah.
Bayangan Indonesia tanpa Soeharto adalah sesuatu yang kabur. Namun sejak hari itu, manusia Indonesia tersadar pada satu hal sederhana yang dulu nyaris mustahil dibatin bahwa kekuasaan bisa jatuh.
Suasana kejatuhan itu, tentu saja, hiruk-pikuk dan penuh ketidakpastian. Rezim lama runtuh; rezim baru hadir tanpa menjanjikan apa pun.
Reformasi tampak seperti eksperimen sosial besar yang bisa keliru dan bisa benar pada saat yang sama.
Hingga hari ini, bangunan harapan Indonesia sejahtera belum sepenuhnya tiba. Pasca-Orde Baru, bangsa ini belum sempat siap menjemput harapannya sendiri.
Tak heran, beberapa tahun terakhir muncul meme ÔÇ£Enak Jamanku Toh?ÔÇØ yang viral sebagai bentuk nostalgiaÔÇösemacam kelelahan kolektif terhadap kebisingan demokrasi, dan kerinduan akan ketenangan semu era Soeharto.
Jika dianalisis lebih dalam, era reformasi sebenarnya telah membuka banyak pintu. Indonesia keluar dari status kediktatoran dan diakui sebagai demokrasi terbesar ketiga di dunia.
UUD 1945 diamandemen untuk memperkuat checks and balances. Dwifungsi ABRI dihapus dan militer ditarik dari politik praktis.
Otonomi daerah meredam ketegangan pusat-daerah lewat UU No. 22 dan 25 Tahun 1999. Kebebasan pers dan ekspresi melonjak. Pengadilan HAM dibentuk; dan KPK lahir sebagai institusi pemberantasan korupsi yang relatif independen.
Namun, realisasi cita-cita reformasi terbentur pada sisi gelapnya sendiri, yakni oligarki yang beradaptasi, korupsi tetap akut, kemunduran kualitas demokrasi yang ditandai pasal-pasal karet UU ITE, pelanggaran HAM berat masa lalu (Trisakti, Semanggi I dan II, kerusuhan Mei 1998, penculikan aktivis) yang sampai detik ini belum tuntas, serta kesenjangan ekonomi yang justru menganga.
Reformasi Substansial Masih Separuh Jalan
Untuk membaca paradoks ini, dua pisau analisis bertahan paling tajam. William Liddle melihat kekuasaan personal Soeharto runtuh karena ia gagal melakukan constraint-stretching saat krisis tiba, yakni menolak saran currency board Steve Hanke, memilih Habibie yang tidak diterima pasar, dan terlambat melepas yayasan-yayasan kroni.
Sebuah struktur sentralistik yang seluruhnya bergantung pada satu figur akhirnya rapuh saat ekonomi runtuh.
Setelah 1998, Liddle membaca pemimpin Indonesia sebagai aktor transaksional yang berdiri di lapangan curam.
Artinya, keberhasilannya bergantung pada power to persuade tiga audiens sekaligus seperti birokrasi, parlemen, dan pemilih yang tak pernah cukup hanya dengan kharisma.
Hannah Arendt menambah lapisan lain. Orde Baru baginya adalah sistem yang menggantikan ruang publik dengan ÔÇ£politik ketakutanÔÇØ, dan kebangkitan mahasiswa Mei 1998 adalah momen natality, yakni kelahiran kemampuan rakyat memulai sesuatu yang baru dalam politik.
Namun, Arendt juga memperingatkan bahwa kerusuhan etnis yang menyertai reformasi adalah sisi gelap ÔÇ£massaÔÇØ yang kehilangan transendensi, dan dominasi oligarki pasca-1998 bisa menjelma ÔÇ£banalitasÔÇØ ketidakadilan yang dianggap wajar.
Karena itu, tiap 21 Mei semua warga bangsa (terutama para pemimpinnya) diingatkan untuk tidak jatuh ke lubang yang sama.
Kejatuhan Soeharto adalah ayat panjang yang masih terus memberi makna, dan ia berguna sebagai cermin, terutama bagi pemerintahan yang baru.
Sejumlah pengamat sudah menyebut adanya kemiripan struktural antara program populis Prabowo Subianto dan pola legitimasi Soeharto.
Dulu, Soeharto berpegang pada yayasan-yayasan (Yayasan Supersemar, Dakab, Dharmais, dan yayasan-yayasan di bawah Kostrad) yang menjadi instrumen kesejahteraan sekaligus saluran kapitalisme kroni.
Cara kerjanya adalah konglomerat menyumbang, dan sebagai imbalan mereka mendapat lisensi, monopoli, dan perlindungan politik. Citra ÔÇ£Bapak PembangunanÔÇØ ditenun dari benang itu.
Prabowo, dengan caranya sendiri, membangun dua instrumen serupa, yakni Program Makan Bergizi Gratis dengan anggaran Rp 268 triliun untuk menjangkau 82,9 juta penerima pada pertengahan 2026, dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan target 80.000 koperasi serta plafon Rp 3ÔÇô5 miliar per koperasi, yang sebagian dananya berasal dari pemangkasan Dana Desa hingga 58ÔÇô70 persen (The Economist, 2026; Liputan6, 16 Mei 2026).
Sumber pendanaan politiknya juga punya kemiripan, yaitu kemenangan PrabowoÔÇôGibran disebut disokong setidaknya 25 pelaku usaha besar di sektor ekstraktif, sebuah pola konsolidasi yang oleh analis disebut state capture (pembajakan negara).
Bedanya bukan terletak pada niat (keduanya bisa jadi tulus ingin menyentuh rakyat akar rumput) melainkan pada arsitektur akuntabilitasnya.
Yayasan Soeharto buram, personal, dan menyatu dengan keluarga. Ketika krisis 1997 tiba, ia tak punya transparansi untuk bertahan. Saat rupiah jatuh dari Rp 2.600 ke Rp 16.000 sementara jumlah penduduk miskin melonjak dari 28 juta (1996) menjadi 128 juta (Maret 1998), legitimasi kinerja yang menjadi pondasi 32 tahun itu hancur dalam hitungan bulan.
Prabowo, jika ingin memperbaiki kesalahan Soeharto, harus menempuh jalan sebaliknya, yakni memastikan Koperasi Merah Putih tidak menjadi ÔÇ£yayasan baruÔÇØ yang dikuasai elite desa atau kepanjangan tangan partai.
Koperasi Merah Putih harus benar-benar institusi inklusif, audit publik per koperasi, pengurus dipilih anggota bukan ditunjuk dari atas, dan laporan keuangan terbuka di kanal yang bisa diakses warga.
MBG juga perlu dipisahkan dari logika magnet electoral. Rantai pasok dilokalkan ke petani dan UMKM, bukan dimonopoli vendor besar berafiliasi politik, dan datanya terbuka untuk diaudit BPK serta masyarakat sipil.
Tanpa itu, dua program ini berisiko mengulang takdir yayasan Orde Baru, mulia dalam pidato, tapi ekstraktif dalam praktik.
Pelajaran kedua sama pentingnya. Soeharto jatuh bukan karena oposisi, melainkan karena pilar pendukungnya membelot.
Pada 20 Mei 1998, empat belas menteri menolak bergabung dalam Kabinet Reformasi; Harmoko, Ketua MPR loyalis, meminta Soeharto mundur; Panglima ABRI Wiranto menilai situasi tak bisa dipertahankan secara militer.
Struktur kekuasaan personalistik runtuh karena ia tak punya mekanisme pembagian risiko.
Bagi Prabowo, sebagai mantan jenderal yang memahami pentingnya kohesi elite, godaan untuk mensentralisasi keputusan sangat besar, namun justru di situlah jebakannya.
Penguatan KPK, independensi Mahkamah Konstitusi, profesionalisme TNI di bawah supremasi sipil, dan ruang publik yang dijaga dari kriminalisasi UU ITE bukanlah hambatan kekuasaan, melainkan jaring pengaman yang membuat pemerintahan sanggup bertahan saat krisis datang.
ÔÇ£Those who cannot remember the past are condemned to repeat it,ÔÇØ tulis George Santayana dalam The Life of Reason (1905), Bab XII tentang ketetapan dan perubahan watak manusia.
Mereka yang tak mampu mengingat masa lalu akan dikutuk untuk mengulanginya. Kalimat itu hari ini bukan lagi peringatan filosofis yang abstrak; ia adalah teks yang diserahkan sejarah ke meja kerja seorang presiden setiap kali ia menandatangani anggaran ratusan triliun untuk program populer.
Pertanyaan yang tersisa pada 21 Mei tahun ini bukan apakah Prabowo akan mengulangi SoehartoÔÇöpertanyaan itu terlalu malas.
Pertanyaannya adalah, apakah ia masih sempat memutuskan untuk tidak, ketika para penyokongnya, anggaran, dan pujian rakyat sedang sama-sama mendorongnya ke arah yang sama persis seperti pendahulunya pada awal 1990-an, ketika belum ada satu pun tanda bahwa rezim itu bisa jatuh?