Rossa Laporkan Puluhan Akun Media Sosial ke Bareskrim Polri

Rossa Laporkan Puluhan Akun Media Sosial ke Bareskrim Polri
Foto: Ilustrasi Rossa Laporkan Puluhan Akun Media Sosial ke Bareskrim Polri.

Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handayani resmi melayangkan laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Sabtu, 18 April 2026, terkait dugaan fitnah operasi plastik gagal. Didampingi tim kuasa hukum, langkah hukum ini diambil guna merespons perundungan digital secara sistematis di platform TikTok dan Instagram.

Dilansir dari Detikcom, laporan tersebut dipicu oleh unggahan potongan video serta foto wajah Rossa yang disertai narasi provokatif. Akun-akun tersebut menuding wajah sang diva terlihat aneh akibat prosedur bedah kecantikan, padahal hal tersebut diklaim hanya masalah teknis pencahayaan dan riasan wajah.

Tim kuasa hukum telah menyerahkan bukti digital berupa tangkapan layar dan rekaman video asli dari para terlapor. Mereka menegaskan bahwa serangan tersebut tidak memiliki dasar medis dan telah merusak reputasi kliennya secara profesional.

"Kami tidak hanya melaporkan satu atau dua akun, tapi puluhan. Akun-akun ini secara sistematis menyebarkan narasi yang menyudutkan klien kami tanpa adanya fakta medis yang jelas," ujar perwakilan kuasa hukum Rossa.

Pihak pengacara menambahkan bahwa tindakan sistematis ini telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penegasan ini diberikan karena narasi yang berkembang dinilai telah melampaui batas kewajaran berpendapat di ruang publik.

Rossa sendiri merasa integritas yang telah dibangunnya selama puluhan tahun terancam oleh isu miring tersebut. Ia menyoroti dampak nyata dari fitnah ini terhadap kontrak kerja dengan berbagai jenama kecantikan dan perawatan kulit.

"Selama ini saya cukup sabar menghadapi komentar netizen. Tapi ketika narasi yang dibangun sudah menjurus ke fitnah yang bisa merusak mata pencaharian dan kepercayaan brand terhadap saya, maka saya harus bicara dan bertindak," tegas Rossa.

Langkah hukum ini juga diniatkan sebagai edukasi bagi masyarakat agar lebih bijak dalam bersosial media. Sang penyanyi berharap proses ini memberikan efek jera bagi pemilik akun yang kerap menjatuhkan mental orang lain demi konten.

Pihak kepolisian saat ini tengah memproses laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan awal. Tahapan berikutnya akan melibatkan pemanggilan saksi-saksi, ahli bahasa, serta ahli teknologi informasi untuk mendalami unsur pidana dalam kasus tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi