Penyanyi Rossa mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan pada Jumat (17/4/2026) untuk melaporkan sejumlah akun media sosial atas dugaan pencemaran nama baik. Langkah hukum ini ditempuh sebagai tindak lanjut atas beredarnya narasi tidak benar yang menyebutkan dirinya mengalami kegagalan operasi plastik.
Dilansir dari Detik Hot, kehadiran sang diva di markas kepolisian tersebut bertujuan untuk memberikan keterangan resmi kepada penyidik. Pihak manajemen Rossa telah menginstruksikan pengusutan tuntas terhadap unggahan yang dianggap merugikan reputasi artis mereka secara profesional.
"Ya, hari ini sebetulnya mungkin lebih enakan Mbak Etha lagi nih yang cerita. Karena aku sebetulnya di sini hanya memberikan apa namanya, kayak persetujuan," kata Rossa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026).
Pelantun lagu Tegar tersebut menjelaskan bahwa dirinya hanya memberikan persetujuan serta keterangan yang diperlukan. Segala urusan administratif dan teknis pelaporan telah dimandatkan sepenuhnya kepada tim manajemen.
"Karena manajemen saya bermaksud untuk mengusut begitu hal-hal yang memang akhirnya jadinya merugikan nama baik begitu. Nanti saya di sini hanya memberikan keterangan tadi," ungkapnya.
Natalia Rusli selaku kuasa hukum manajemen mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendeteksi puluhan akun yang menyebarkan konten manipulatif. Menurutnya, beberapa pemilik akun sudah menunjukkan iktikad baik setelah mengetahui adanya langkah hukum tersebut.
"Ada, kita sudah menerima puluhan akun yang sudah menurunkan dan meminta maaf kepada manajemen. Manajemen Mbak Rossa dan Mbak Rossa menyambut baik itikad baik tersebut," kata Natalia.
Pihak pengacara menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk pembelajaran bagi publik dalam menggunakan platform digital. Hal ini dirasa perlu mengingat nama baik yang dijaga selama bertahun-tahun dapat rusak seketika akibat konten yang tidak bertanggung jawab.
"Dalam hal ini sekali lagi saya sebagai kuasa hukum dari manajemen Mbak Rossa hanya ingin mengedukasi kepada masyarakat Indonesia, alangkah baiknya jika kita menggunakan media sosial itu dengan baik dan benar," bebernya.
Natalia menambahkan bahwa perlindungan reputasi adalah hal yang sangat krusial bagi seorang figur publik. Ia menyoroti dampak perundungan yang dapat merusak jerih payah karier seseorang yang dibangun dalam waktu lama.
"Tanpa menjatuhkan seseorang, mem-bully seseorang karena nama baik dan reputasi itu tidak dibangun satu tahun atau dua tahun. Mungkin mereka sudah puluhan tahun membangunnya seperti ini. Ya itu saja sih seperti itu. Terima kasih," lanjut Natalia.
Perwakilan manajemen, Ikhsan Tualeka, turut memberikan penekanan bahwa kasus ini tidak dipandang sebagai masalah personal semata. Upaya hukum ini dimaksudkan untuk mencegah adanya pembiaran terhadap perilaku penyalahgunaan media sosial.
"Ya dan ini penting untuk tidak ada normalisasi atas penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab. Jadi sekali lagi ini bukan urusan pribadi, ini demi kepentingan masa depan bangsa bahwa siapa pun boleh bebas berekspresi, tetapi tidak boleh melanggar hak-hak orang lain," kata Ikhsan.
Ikhsan juga menyampaikan harapan Rossa agar masyarakat dapat bertindak lebih bijak dalam menyebarkan informasi. Manajemen sebelumnya telah melayangkan somasi terbuka terhadap akun-akun yang memanipulasi video dan foto dengan narasi fitnah.
"Jadi sekali lagi posisi Teh Oca atau Mbak Rossa dalam hal ini berharap bahwa apa yang dilakukan ini kita semua semakin cerdas dalam bermedia sosial. Itu penting," tegasnya.