Kantor Polisi Gangnam menangkap Kim Jung Hun, kakak laki-laki dari personel grup musik Jisoo BLACKPINK, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual pada Rabu (15/4/2026). Penangkapan ini dilakukan setelah kepolisian menerima laporan pengaduan dari seorang perempuan yang berprofesi sebagai penyiar daring atau streamer konten dewasa (BJ).
Dilansir dari Wolipop, Kim Jung Hun diduga melakukan pelecehan fisik dan mengancam akan menyebarkan rekaman video serta foto tubuh korban yang diambil tanpa izin. Pria berusia 30-an tersebut dituduh bersekongkol dengan seorang rekan untuk melakukan intimidasi terhadap korban pascapertemuan mereka di kawasan Gangnam.
Peristiwa ini bermula pada Minggu (12/4/2026) saat korban mengadakan undian makan malam bersama melalui siaran langsung dengan harga tiket 10 ribu won per lembar. Kim Jung Hun memenangkan undian tersebut setelah membeli 500 tiket sekaligus dan kemudian bertemu korban di sebuah restoran di Gangnam pada Selasa (14/4/2026).
Setelah agenda makan malam selesai, Kim Jung Hun dilaporkan memaksa korban untuk melanjutkan kegiatan minum di kediamannya yang berjarak dekat dari lokasi. Meski sempat menolak, korban akhirnya berada di rumah pelaku dan mengklaim mendapatkan perlakuan tidak pantas berupa sentuhan fisik yang bersifat melecehkan.
Korban yang merasa terdesak karena tidak diizinkan pulang sempat mengunci diri di kamar mandi untuk menghubungi manajernya guna meminta pertolongan pihak berwajib.
"Dia tidak mengizinkanku pergi. Aku rasa ia akan membunuhku, tolong selamatkan aku," seru korban melalui pesan singkat saat meminta bantuan dari dalam rumah pelaku.
Aparat kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan Kim Jung Hun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses interogasi, pelaku membantah melakukan kekerasan dan mengklaim bahwa interaksi fisik yang terjadi dilakukan atas dasar konsensus atau kesepakatan bersama.
Pihak korban kini dilaporkan mengalami tekanan psikologis berat dan sedang menjalani perawatan medis akibat ancaman penyebaran informasi pribadi oleh rekan pelaku. Melalui pernyataan di media sosial, korban meminta publik untuk tetap objektif dalam memandang kasus ini tanpa menyeret anggota keluarga pelaku yang lain.
"Dialah (kakak laki-laki Jisoo BLACKPINK) yang melakukan kesalahan, jadi aku harap orang-orang tidak akan mengarahkan semua itu kepada keluarganya..." tulis BJ wanita tersebut melalui unggahan di Instagram Story.
Penegasan tersebut disampaikan korban agar netizen tidak melampiaskan amarah kepada Jisoo BLACKPINK yang tidak terlibat dalam kasus hukum tersebut. Saat ini, kepolisian masih menyelidiki bukti tambahan terkait ancaman penyebaran konten ilegal yang melibatkan rekan Kim Jung Hun.