Ibadah akikah dan kurban menjadi dua bentuk pengabdian kepada Allah SWT yang melibatkan penyembelihan hewan ternak. Walaupun sekilas tampak identik, keduanya memiliki landasan hukum, tujuan, serta waktu pengerjaan yang berbeda.
Dilansir dari Cahaya, akikah merupakan manifestasi rasa syukur orang tua atas kelahiran buah hati. Sementara itu, kurban dilaksanakan khusus pada momentum Hari Raya Idul Adha sebagai sarana mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
Pemahaman mendalam mengenai kedua ibadah ini sangat penting bagi umat Muslim. Hal tersebut bertujuan agar setiap prosesi penyembelihan yang dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat yang berlaku.
Secara bahasa, kurban merujuk pada hewan yang disembelih pada Idul Adha. Istilah ini berakar dari kata qariba-yaqrabu-qurbanan wa wirbanan yang memiliki arti dekat atau upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Ibadah ini juga berfungsi sebagai peringatan atas keteguhan hati Nabi Ibrahim AS saat menerima perintah untuk mengorbankan putranya, Nabi Ismail AS. Dasar hukumnya tercantum dalam Al-Qur'an.
"Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah Swt)." QS. Al-Kautsar Ayat 2
Hukum melaksanakan kurban adalah sunnah muakkadah atau ibadah yang sangat dianjurkan. Waktunya terbatas pada 10 Dzulhijjah serta hari tasyrik yang jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Definisi Akikah dan Ketentuannya
Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu memaparkan bahwa secara etimologis, akikah berarti rambut pada kepala bayi yang baru lahir. Secara istilah, ini adalah penyembelihan hewan pada hari ketujuh setelah kelahiran.
Landasan pelaksanaan akikah merujuk pada hadis shahih yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim sebagai bentuk syukur atas kehadiran anak, baik laki-laki maupun perempuan.
"Dari Anas bin Malik, ia berkata: Rasulullah saw biasa menyembelih hewan untuk anak yang mencapai usia tujuh hari, memberinya nama, dan mencukur rambut di kepalanya." (Bukhari dan Muslim)
Mayoritas ulama mengategorikan hukum akikah sebagai sunnah muakkadah. Untuk anak laki-laki, dianjurkan menyembelih dua ekor kambing, sedangkan bagi anak perempuan cukup satu ekor kambing atau domba.
Perbedaan Utama Kurban dan Akikah
Meskipun sama-sama menyembelih hewan, terdapat empat perbedaan prinsip antara kurban dan akikah yang perlu diperhatikan oleh setiap keluarga Muslim.
1. Waktu Pelaksanaan
Kurban hanya sah dilakukan pada Hari Raya Idul Adha dan tiga hari tasyrik setelahnya. Sebaliknya, akikah bisa dilaksanakan kapan saja, meski waktu paling utama adalah hari ketujuh kelahiran anak.
2. Tujuan dan Makna Ibadah
Tujuan kurban berfokus pada ketaatan kolektif umat Islam dalam momentum Idul Adha. Sementara itu, akikah bersifat lebih personal sebagai ungkapan kegembiraan dan syukur atas kelahiran anggota keluarga baru.
3. Jenis Hewan yang Digunakan
Hewan kurban memiliki variasi yang lebih luas, meliputi kambing, domba, sapi, hingga unta. Untuk akikah, masyarakat pada umumnya menggunakan kambing atau domba dengan jumlah yang disesuaikan jenis kelamin anak.
4. Tata Cara Pembagian Daging
Daging kurban wajib dibagikan kepada fakir miskin dengan skema sepertiga untuk pekurban, sepertiga untuk dhuafa, dan sepertiga untuk disimpan atau diberikan kepada tetangga. Pada akikah, pembagian dagingnya bersifat sunnah kepada sesama Muslim.
Skala Prioritas Pelaksanaan
Para ulama memberikan kelonggaran waktu bagi orang tua untuk melaksanakan akikah hingga anak mencapai usia baligh. Jika anak sudah baligh, kewajiban orang tua telah gugur dan anak bisa memilih melakukannya sendiri.
Apabila seseorang dihadapkan pada pilihan antara kurban dan akikah yang waktunya bertepatan, mendahulukan kurban dinilai lebih utama karena terkait dengan momentum waktu yang terbatas.
Seseorang juga diperbolehkan tetap berkurban meskipun dirinya belum pernah diakikahi oleh orang tuanya. Hal ini dikarenakan kurban dan akikah adalah dua jenis ibadah yang berbeda secara makna dan tujuan syariat.