Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia terus menjalankan proses pendistribusian bantuan sosial (bansos) untuk periode tahun 2026. Fokus penyaluran pada bulan Mei ini mencakup dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dilansir dari Bansos, pencairan pada bulan Mei 2026 merupakan bagian dari jadwal penyaluran tahap kedua yang berlangsung sejak April hingga Juni. Masyarakat yang masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk memantau status kepesertaan mereka secara berkala.
Penyaluran dana bantuan sosial sepanjang tahun 2026 dilakukan secara terstruktur dalam empat fase utama. Setiap fase mencakup periode tiga bulan untuk memastikan bantuan terserap secara merata kepada seluruh penerima di berbagai wilayah.
Berdasarkan data operasional, tahap pertama telah selesai dilaksanakan pada Januari hingga Maret. Saat ini, proses yang sedang berjalan adalah tahap kedua untuk periode April hingga Juni, yang kemudian akan dilanjutkan dengan tahap ketiga pada Juli hingga September, serta tahap keempat pada Oktober hingga Desember.
Panduan Cek Status Penerima Secara Online
Masyarakat dapat melakukan verifikasi data penerima secara mandiri tanpa harus mendatangi kantor kelurahan atau desa. Kemensos menyediakan layanan digital yang dapat diakses langsung melalui perangkat telepon seluler menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pengecekan melalui laman resmi dilakukan dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id. Setelah memasukkan NIK dan kode verifikasi, sistem akan menampilkan data identitas, jenis bantuan yang diterima, hingga status aktifitas kepesertaan pada periode penyaluran yang bersangkutan.
Alternatif lainnya adalah menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh secara resmi. Pengguna hanya perlu masuk ke menu pengecekan dan menginput 16 digit NIK KTP untuk mendapatkan informasi detail mengenai status bantuan yang dialokasikan kepada mereka.
Rincian Nominal Bantuan PKH dan BPNT 2026
Nilai bantuan yang diterima oleh KPM PKH bervariasi karena disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing kategori anggota keluarga. Berikut adalah rincian nominal bantuan PKH untuk tahun 2026:
| Kategori Penerima | Nominal Bantuan |
|---|---|
| Ibu hamil atau nifas | Rp750.000 |
| Anak usia dini (0ÔÇô6 tahun) | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp500.000 |
| Lansia di atas 60 tahun | Rp600.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp2.700.000 |
Sementara itu, untuk program BPNT, dana disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Nilai bantuan ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan. Untuk periode Mei 2026 yang masuk dalam akumulasi tiga bulan pada tahap kedua, total bantuan yang diterima masyarakat mencapai Rp600.000.