Penyaluran berbagai bantuan sosial atau bansos pada Mei 2026 kini memasuki tahap kedua dan dijadwalkan terus berlanjut hingga pengujung tahun.
Dilansir dari Bansos, langkah ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial pemerintah guna membantu masyarakat berpenghasilan rendah mencukupi kebutuhan dasar harian.
Beberapa program utama yang masih berjalan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga PBI JKN.
Pemerintah menetapkan rincian bantuan yang disalurkan sepanjang tahun 2026 dengan fokus pada sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH diberikan dalam bentuk uang tunai bagi keluarga rentan miskin dengan nominal yang bervariasi tergantung pada kategori penerima manfaat.
| Kategori Penerima | Total per Tahun | Bantuan per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu Hamil | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Disabilitas Berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Lansia (60+ Tahun) | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Korban Pelanggaran HAM | Rp10.800.000 | Rp2.700.000 |
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan ini sering dikenal sebagai Kartu Sembako yang disalurkan melalui saldo elektronik sebesar Rp200.000 setiap bulannya.
Pencairan BPNT dilakukan secara akumulasi per tiga bulan atau per tahap, dengan prioritas bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Dana PIP bertujuan mencegah angka putus sekolah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Besaran dana PIP 2026 mencakup Rp450.000 untuk SD, Rp750.000 untuk SMP, dan hingga Rp1.800.000 untuk jenjang SMA atau SMK per tahun.
4. Bantuan Beras dan PBI JKN
Pemerintah juga menyediakan bantuan pangan berupa beras 10 kg, meskipun jadwal penyalurannya dilakukan secara berkala sesuai kebijakan cadangan pangan nasional.
Selain itu, terdapat PBI JKN yang merupakan bantuan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per orang yang langsung dibayarkan oleh pemerintah setiap bulan.
Panduan Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat memverifikasi status kepesertaan bansos secara mandiri melalui laman resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
Proses pengecekan dilakukan dengan mengisi data wilayah, mulai dari provinsi hingga desa, serta memasukkan nama lengkap sesuai dengan kartu identitas KTP.
Setelah memasukkan kode verifikasi atau captcha, sistem akan memproses pencarian dan menampilkan informasi mengenai jenis bantuan sosial yang diterima.
Selain melalui situs web, pengecekan juga dapat diakses lewat aplikasi Cek Bansos dengan melakukan registrasi dan mengunggah swafoto beserta KTP untuk verifikasi akun.