Pemerintah menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Mei 2026 melalui jaringan bank Himbara. Penyaluran bantuan triwulan II ini mencakup Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN untuk memastikan distribusi bantuan tepat sasaran kepada masyarakat penerima manfaat.
Kementerian Sosial Republik Indonesia menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama dalam proses distribusi ini, sebagaimana dilansir dari Bansos. Pembaruan data dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang dinamis di berbagai wilayah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa klasifikasi penerima manfaat ditentukan melalui kerja sama dengan Badan Pusat Statistik. Langkah ini diambil untuk memastikan akurasi data desil masyarakat yang berhak menerima bantuan dari pemerintah pusat.
"Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa data penerima bansos terus diperbarui mengikuti kondisi ekonomi masyarakat yang dinamis." kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.
Percepatan integrasi data terjadi pada triwulan II tahun 2026, di mana proses finalisasi data rampung pada tanggal 10, lebih awal dari jadwal biasanya pada tanggal 20 setiap bulan. Penggunaan DTSEN Volume 2 diklaim mampu meningkatkan efisiensi dan ketepatan waktu pengiriman bantuan periode April hingga Juni 2026.
Penerima PKH mendapatkan nominal beragam sesuai kategori anggota keluarga, seperti ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp750.000, hingga lansia dan disabilitas berat senilai Rp600.000. Sementara itu, program BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp600.000 per tahap melalui Kartu Keluarga Sejahtera.
| Kategori Penerima | Nominal Bantuan |
|---|---|
| Ibu Hamil/Nifas | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini | Rp750.000 |
| Anak SD | Rp225.000 |
| Anak SMP | Rp375.000 |
| Anak SMA | Rp500.000 |
| Lansia | Rp600.000 |
| Disabilitas Berat | Rp600.000 |
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan NIK. Bagi warga yang tidak memiliki akses perbankan, bantuan tetap dapat dicairkan melalui Kantor Pos sesuai jadwal undangan yang telah ditentukan.