Pengadilan Utrecht Tolak Tuntutan NAC Breda untuk Mengulang Pertandingan

Pengadilan Utrecht Tolak Tuntutan NAC Breda untuk Mengulang Pertandingan
Foto: Ilustrasi Pengadilan Utrecht Tolak Tuntutan NAC Breda untuk Mengulang Pertandingan.

Keputusan besar diambil oleh Pengadilan Utrecht yang secara resmi menolak tuntutan klub Eredivisie, NAC Breda, untuk melakukan tanding ulang melawan Go Ahead Eagles. Gugatan ini sebelumnya diajukan karena adanya persoalan mengenai status kewarganegaraan salah satu pemain, Dean James.

Perselisihan hukum ini bermula ketika Dean James memperkuat Go Ahead Eagles dalam laga yang berakhir dengan kemenangan telak 6-0 atas NAC Breda. Saat itu, NAC Breda tengah berjuang menghindari zona degradasi dan mempermasalahkan keabsahan administrasi James dalam pertandingan tersebut.

Dilansir dari Suara, pihak pengadilan menyatakan bahwa manajemen kompetisi Asosiasi Sepak Bola Belanda (KNVB) memiliki wewenang penuh untuk menentukan status sebuah pertandingan. Meskipun ditemukan adanya pemain yang tidak memenuhi syarat, laga tidak serta-merta harus dijadwalkan ulang.

"Manajemen kompetisi Asosiasi Sepak Bola Belanda (KNVB) berhak memutuskan bahwa pertandingan tidak perlu diulang, meskipun ada salah satu pemain yang tidak memenuhi syarat untuk bermain," demikian bunyi pernyataan pengadilan yang dikutip dari ESPN pada Senin (4/5/2026).

Penolakan ini didasari pada pertimbangan stabilitas kompetisi secara keseluruhan. Pengadilan menilai permintaan NAC Breda tidak sebanding dengan potensi gangguan besar yang akan dialami oleh KNVB jika harus merombak jadwal Eredivisie yang sudah berjalan.

Terdapat kekhawatiran mengenai skenario terburuk jika tuntutan tersebut dikabulkan. KNVB diperkirakan harus menyusun ulang jadwal untuk 133 pertandingan Eredivisie lainnya yang juga berpotensi melibatkan masalah izin kerja pemain yang tidak sah secara administrasi.

Status Dean James sendiri menjadi sorotan karena perubahan kewarganegaraan dari Belanda ke Indonesia. Pemain berusia 25 tahun tersebut merupakan pesepak bola kelahiran Belanda yang memiliki garis keturunan Indonesia dan telah resmi memegang paspor Indonesia sejak Maret tahun lalu.

Berdasarkan regulasi di Belanda, seseorang yang secara sukarela mengambil kewarganegaraan negara lain akan kehilangan kewarganegaraan Belanda secara otomatis. Hal ini dikarenakan baik Belanda maupun Indonesia sama-sama tidak menganut sistem kewarganegaraan ganda.

Perubahan status ini berdampak pada izin kerja James yang tidak lagi diakui sebagai warga negara Uni Eropa. Akibatnya, pemain yang sudah mencatatkan lima penampilan untuk Skuad Garuda ini harus memenuhi kriteria administrasi yang lebih ketat untuk merumput di kompetisi tertinggi Belanda.

Meski terdapat celah administrasi, pengadilan menegaskan bahwa KNVB telah mengambil keputusan dengan pertimbangan yang cukup memadai. Langkah KNVB dianggap wajar guna melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat dalam ekosistem kompetisi.

Menyusul keluarnya putusan tetap dari Pengadilan Utrecht tersebut, pihak NAC Breda dan KNVB kini telah mencapai kata sepakat. Kedua belah pihak setuju untuk mengakhiri sengketa hukum paspoorgate ini pada 4 Mei 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi