Kemensos Cairkan Bansos Tahap 2 Mulai Minggu Kedua April 2026

Kemensos Cairkan Bansos Tahap 2 Mulai Minggu Kedua April 2026
Foto: Ilustrasi Kemensos Cairkan Bansos Tahap 2 Mulai Minggu Kedua April 2026.

Kementerian Sosial memastikan penyaluran bantuan sosial atau bansos 2026 untuk tahap 2 akan dimulai pada minggu kedua April 2026. Seperti dikutip dari Bansos, bantuan ini mencakup alokasi periode tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni.

Program yang akan dicairkan pada periode ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Masyarakat diharapkan segera melakukan pengecekan status kepesertaan untuk memastikan hak penerimaan bantuan tersebut.

Penerimaan dana bantuan ini tidak dilakukan secara sembarang, melainkan harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk bantuan PKH, calon penerima wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan masuk dalam kelompok desil 1-4.

Kriteria spesifik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH mencakup ibu hamil atau nifas, anak usia dini 0-6 tahun, serta pelajar dari tingkat SD hingga SMA. Selain itu, warga lanjut usia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas juga menjadi prioritas dalam program ini.

Sementara itu, syarat bagi penerima BPNT meliputi status Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan KK sah. Calon penerima harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang tercatat dalam sistem DTKS atau DTSEN milik Kementerian Sosial.

Seluruh penerima bantuan dipastikan bukan merupakan anggota TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun pegawai BUMN/BUMD. Penerima juga tidak diperbolehkan sedang menerima bantuan pemerintah lain seperti Kartu Prakerja atau BLT UMKM.

Panduan Pengecekan Melalui Website Resmi

Pemerintah menyediakan fasilitas pengecekan secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Langkah pertama adalah mengakses situs tersebut menggunakan peramban di perangkat ponsel atau komputer.

Pengguna diminta memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data yang tertera di KTP. Setelah itu, isi kode Captcha yang muncul pada layar untuk keperluan validasi keamanan sistem.

Setelah menekan tombol "CARI DATA", sistem akan memproses informasi dan menampilkan nama, kategori desil, serta status bantuan. Jika pada kolom status tertulis 'YA', maka masyarakat tersebut terkonfirmasi sebagai penerima bansos PKH atau BPNT tahap 2.

Cara Cek Menggunakan Aplikasi Ponsel

Selain melalui situs web, masyarakat juga bisa memanfaatkan Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh pada ponsel pintar. Setelah aplikasi berhasil terpasang, pengguna cukup membuka menu utama dan memilih fitur "Cek Bansos".

Proses validasi tetap memerlukan input 16 digit NIK KTP milik kepala keluarga atau anggota keluarga yang didaftarkan. Dengan menekan tombol pencarian, hasil akan muncul yang mencakup status bantuan PKH, BPNT, hingga PBI JKN.

Aplikasi ini juga memberikan informasi mengenai detail pencairan dan pengelompokan desil pada DTSEN secara transparan. Masyarakat diimbau untuk menggunakan bantuan BPNT sesuai peruntukannya, yakni untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok keluarga.

Artikel terkait

Rekomendasi