Kemensos Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua April 2026

Kemensos Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua April 2026
Foto: Ilustrasi Kemensos Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua April 2026.

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kelanjutan distribusi bantuan sosial bagi masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Fokus utama bantuan menyasar Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dilansir dari Bansos, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tahap kedua diperkirakan mulai cair pada pekan ketiga April 2026. Proses distribusi ini akan melibatkan jaringan bank Himbara serta PT Pos Indonesia untuk menjangkau seluruh penerima manfaat.

PKH dialokasikan sebagai bantuan bersyarat bagi keluarga rentan miskin dengan risiko sosial tertentu. Penyalurannya diberikan dalam bentuk dana tunai maupun non-tunai guna mendukung stabilitas ekonomi keluarga penerima.

Program Keluarga Harapan memiliki kriteria spesifik dalam menentukan penerima manfaat. Sasaran utamanya meliputi ibu hamil atau nifas, anak usia dini rentan, hingga kelompok pelajar dari tingkat dasar hingga menengah atas.

Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok lansia dan penyandang disabilitas berat. Kelompok korban pelanggaran HAM berat juga tercatat sebagai salah satu elemen masyarakat yang berhak menerima dukungan finansial ini.

Di sisi lain, bantuan BPNT difokuskan untuk meringankan pengeluaran pangan rumah tangga. Program ini menjadi instrumen penting dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat yang membutuhkan dukungan ekonomi secara berkelanjutan.

Rincian Nominal Bantuan PKH dan BPNT 2026

Besaran dana yang diterima setiap keluarga berbeda-beda tergantung pada komponen yang dimiliki. PKH disalurkan berdasarkan kategori kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial dalam satu keluarga.

Daftar Nominal Bansos PKH Per Tahap Tahun 2026
Kategori Penerima PKHNominal per Tahap
Ibu Hamil / NifasRp 750.000
Anak Usia Dini (0ÔÇô6 Tahun)Rp 750.000
Siswa SDRp 225.000
Siswa SMPRp 375.000
Siswa SMARp 500.000
Lansia (60 Tahun ke Atas)Rp 600.000
Penyandang Disabilitas BeratRp 600.000

Bagi penerima manfaat BPNT, pemerintah menyalurkan dana sebesar Rp 600.000 setiap tiga bulan sekali. Sementara itu, untuk kategori khusus korban pelanggaran HAM berat, total bantuan yang dialokasikan mencapai Rp 2.700.000 per tahun.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan Bansos 2026

Penyaluran bantuan sosial sepanjang tahun 2026 dibagi menjadi empat periode utama. Tahap pertama berlangsung mulai Januari hingga Maret, diikuti tahap kedua pada periode April sampai Juni.

Tahap ketiga dijadwalkan pada Juli hingga September, dan rangkaian penyaluran akan ditutup pada tahap keempat antara Oktober hingga Desember. Khusus untuk tahap kedua 2026, pencairan dilakukan secara bertahap sehingga setiap daerah mungkin memiliki waktu penerimaan yang berbeda.

Pengecekan status kepesertaan dapat dilakukan oleh masyarakat secara mandiri menggunakan perangkat ponsel. Hal ini memungkinkan setiap keluarga memastikan namanya tercantum dalam basis data penerima sebelum mendatangi titik pencairan resmi di bank atau kantor pos.

Artikel terkait

Rekomendasi