Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Mei 2026 sebagai bagian dari penyaluran tahap kedua tahun ini. Periode distribusi ini mencakup alokasi untuk bulan April, Mei, dan Juni 2026 yang ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dikutip dari Id, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima dapat memantau status pencairan dana bantuan melalui kanal resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Bagi KPM yang belum menerima dana pada April lalu, proses distribusi masih terus berlangsung hingga Juni 2026 mendatang.
BPNT atau yang sering disebut sebagai Kartu Sembako merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan pokok masyarakat. Penyaluran bantuan dilakukan secara elektronik ke rekening penerima untuk dibelanjakan di e-Warong atau mitra resmi yang ditunjuk.
Terdapat perubahan signifikan pada kriteria penerima manfaat di tahun 2026 berdasarkan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Jika sebelumnya bantuan menyasar desil 1 sampai 5, kini pemerintah memperketat sasaran hanya untuk masyarakat yang berada pada kategori desil 1 sampai 4.
Mekanisme penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap dalam empat periode sepanjang tahun. Tahap pertama berlangsung pada Januari hingga Maret, disusul tahap kedua pada April hingga Juni, tahap ketiga pada Juli hingga September, dan tahap keempat pada Oktober hingga Desember.
Meskipun saat ini telah memasuki periode Mei 2026, pemerintah tidak menetapkan tanggal serentak untuk pencairan di seluruh wilayah. Masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan secara mandiri karena jadwal distribusi di setiap daerah dapat berbeda-beda.
Prosedur Pengecekan Penerima Melalui Website dan Aplikasi
Pengecekan identitas penerima bantuan dapat dilakukan dengan mudah melalui portal cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna cukup memasukkan nomor NIK KTP dan mengisi kode captcha yang tersedia sebelum menekan tombol pencarian untuk melihat status data.
Sistem akan memberikan konfirmasi jika NIK yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima manfaat. Keterangan "YA" pada kolom BPNT menandakan bahwa bantuan tersebut sudah dialokasikan untuk pemilik identitas yang bersangkutan.
Selain situs web, Kemensos menyediakan aplikasi "Cek Bansos" yang dapat diunduh melalui perangkat Android maupun iPhone. Pengguna perlu membuat akun dengan mengunggah foto KTP dan swafoto untuk mengakses profil bantuan serta memantau data anggota keluarga lainnya yang terdaftar di DTSEN.
Nominal Bantuan dan Kendala Pencairan
Besaran dana yang diterima KPM pada tahun 2026 dilaporkan tetap stabil di angka Rp 200.000 per bulan. Karena sistem penyaluran dilakukan per triwulan, setiap penerima akan mendapatkan total Rp 600.000 dalam satu kali pencairan tahap kedua ini.
Dana tersebut disalurkan melalui dua jalur utama, yakni rekening Bank Himbara atau melalui kantor PT Pos Indonesia. Masyarakat disarankan untuk memastikan rekening dalam kondisi aktif dan data kependudukan telah sesuai dengan sistem Kemensos.
Beberapa kendala yang kerap menyebabkan bantuan belum masuk ke rekening antara lain belum selesainya proses validasi oleh BPS atau adanya masalah pada data NIK. Jika dana belum cair, KPM perlu memastikan data DTSEN mereka telah diperbarui dan sesuai dengan catatan di daerah masing-masing.