Pemerintah Salurkan Bansos PKH Tahap 2 Mulai Mei 2026

Pemerintah Salurkan Bansos PKH Tahap 2 Mulai Mei 2026
Foto: Ilustrasi Pemerintah Salurkan Bansos PKH Tahap 2 Mulai Mei 2026.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial mulai mempercepat pendistribusian berbagai bantuan sosial (bansos) termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II pada Mei 2026 di berbagai wilayah. Langkah ini dilakukan seiring pemutakhiran sistem melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala setiap tanggal 10 tiap bulan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa validasi data penerima untuk periode ini telah diselesaikan sejak pertengahan April lalu. Dilansir dari Bansos, penyaluran dilakukan secara bertahap guna memastikan bantuan sampai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak secara tepat sasaran.

Bantuan PKH pada tahun ini disalurkan setiap tiga bulan dengan besaran yang bervariasi sesuai dengan komponen anggota keluarga yang terdaftar. Penyaluran tahap kedua ini mencakup alokasi periode April hingga Juni 2026 dengan rincian nominal per tahap sebagai berikut.

Daftar Nominal Bantuan PKH 2026
Kategori PenerimaNominal per Tahap
Ibu Hamil atau NifasRp750.000
Anak Usia Dini (0-6 Tahun)Rp750.000
Anak Sekolah Dasar (SD)Rp225.000
Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)Rp375.000
Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)Rp500.000
Lanjut Usia (Lansia)Rp600.000
Penyandang Disabilitas BeratRp600.000

Selain PKH, terdapat program reguler lain seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong resmi setelah pada tahap sebelumnya penerima mendapatkan akumulasi bantuan sebesar Rp600.000.

Sektor pendidikan juga mendapat alokasi melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua yang menyasar siswa dari jenjang PAUD hingga SMA. Besaran bantuan ini berkisar antara Rp450.000 hingga Rp1.800.000 per tahun yang dikirimkan langsung melalui rekening Simpanan Pelajar di bank penyalur resmi.

Pemerintah turut menyertakan bantuan tambahan berupa BLT Dana Desa sebesar maksimal Rp300.000 per bulan untuk penanganan kemiskinan ekstrem. Bantuan lainnya meliputi distribusi beras 10 kilogram dari Perum Bulog serta pemberian telur dan daging ayam bagi keluarga dengan balita terindikasi stunting.

Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai e-KTP. Integrasi data melalui DTSEN diharapkan mampu meminimalisir kesalahan sasaran dalam distribusi bantuan nasional tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi