Pemerintah Perbarui Data Penerima PKH dan BPNT Tahap 2 April 2026

Pemerintah Perbarui Data Penerima PKH dan BPNT Tahap 2 April 2026
Foto: Ilustrasi Pemerintah Perbarui Data Penerima PKH dan BPNT Tahap 2 April 2026.

Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026 akan dimulai pada pekan kedua April. Kepastian jadwal ini mengikuti langkah percepatan yang dilakukan Kementerian Sosial untuk distribusi bantuan triwulan kedua.

Dilansir dari media Bansos, pembaruan data penerima dilakukan secara simultan dengan proses distribusi tersebut. Perubahan ini mengakibatkan tidak semua keluarga yang sebelumnya terdaftar akan otomatis kembali menerima bantuan pada periode ini.

Kementerian Sosial (Kemensos) kini memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mempercepat verifikasi. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa sinkronisasi data dilakukan secara rutin setiap tanggal 10 agar penyaluran tepat sasaran.

"Dari sini, untuk triwulan kedua akan dimulai pada minggu kedua bulan April,"

ujar Saifullah Yusuf. Mekanisme baru ini diklaim memangkas waktu birokrasi mulai dari proses verifikasi di tingkat pusat hingga distribusi dana ke tangan masyarakat yang berhak.

Dalam proses pembersihan data terbaru, otoritas terkait telah menghapus 11.014 nama dari daftar penerima manfaat. Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya kesalahan inklusi dalam basis data sebelumnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar memberikan penjelasan terkait pencoretan ribuan nama tersebut. Menurutnya, sejumlah penerima diketahui sudah masuk dalam kelompok ekonomi desil 5 hingga 10, yang berarti mereka sudah tidak masuk kategori miskin atau rentan.

Meskipun ada penghapusan, pemerintah juga memasukkan sekitar 25.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru. Penambahan ini merupakan hasil validasi terbaru di lapangan, menunjukkan bahwa basis data bantuan sosial bersifat dinamis mengikuti perubahan kondisi ekonomi warga.

Mekanisme Cek Penerima Lewat HP

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri melalui perangkat ponsel. Layanan ini disediakan untuk memberikan transparansi mengenai siapa saja yang masih berhak menerima bantuan PKH maupun BPNT.

Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi milik Kementerian Sosial atau dengan mengunduh aplikasi khusus bernama Cek Bansos di platform penyedia aplikasi. Jika data sudah terdaftar namun dana belum cair, hal itu kemungkinan disebabkan oleh penyesuaian jadwal distribusi di tiap wilayah.

Penyaluran bantuan tetap menggunakan dua jalur utama, yakni melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Bagi penerima manfaat baru yang belum memiliki rekening bank, dana bantuan akan disalurkan terlebih dahulu lewat kantor pos sebelum dialihkan ke sistem perbankan.

Total penerima PKH dan BPNT di seluruh Indonesia pada triwulan II 2026 ini dipatok mencapai 18 juta KPM. Pemerintah menegaskan bahwa penggunaan dana bantuan harus diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan program pemberdayaan ekonomi keluarga.

Artikel terkait

Rekomendasi