Pemerintah Gunakan DTSEN untuk Tentukan Penerima Bansos 2026

Pemerintah Gunakan DTSEN untuk Tentukan Penerima Bansos 2026
Foto: Ilustrasi Pemerintah Gunakan DTSEN untuk Tentukan Penerima Bansos 2026.

Pemerintah menerapkan perubahan signifikan dalam sistem penyaluran bantuan sosial atau bansos untuk tahun 2026. Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kini menjadi acuan utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan pemerintah tersebut.

Dilansir dari Bansos, penggunaan DTSEN bertujuan untuk menjaga kestabilan ekonomi masyarakat kelompok rentan melalui klasifikasi 10 kelompok kesejahteraan yang disebut desil. Langkah ini diambil agar bantuan lebih tepat sasaran berdasarkan data objektif.

Dalam kebijakan terbaru, bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.

Sementara itu, terdapat beberapa kelompok masyarakat yang tidak lagi menjadi sasaran utama karena dinilai memiliki kondisi ekonomi yang stabil atau mapan. Kelompok tersebut mencakup desil 5 yang merupakan kelas menengah bawah yang relatif stabil hingga desil 10 bagi kelompok sangat kaya.

Penentuan status desil seseorang dipengaruhi oleh berbagai indikator sosial dan ekonomi yang dikumpulkan dalam sistem. Faktor-faktor tersebut meliputi pendapatan keluarga, kondisi tempat tinggal, fasilitas dasar, kepemilikan aset, hingga jumlah tanggungan dalam keluarga.

Mekanisme Pembaruan Data Desil

Penting untuk dipahami bahwa masyarakat tidak dapat mengubah status desil secara langsung atau manual. Perubahan status hanya bisa terjadi melalui proses pembaruan dan verifikasi ulang data yang tersimpan dalam sistem DTSEN.

Masyarakat yang ingin melakukan pembaruan data untuk periode Mei 2026 dapat menempuh dua jalur utama, yakni melalui aplikasi digital atau secara luring. Melalui aplikasi Cek Bansos, pengguna dapat mendaftar akun dan memilih menu Usulan Pembaruan untuk mengirimkan data kondisi ekonomi terbaru.

Selain aplikasi, proses ini juga bisa dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau melapor langsung ke kantor desa dan kelurahan. Petugas nantinya akan mencatat laporan dan melakukan survei lapangan untuk memverifikasi kebenaran data sebelum dikirim untuk proses pemeringkatan ulang.

Proses verifikasi dan pembaruan data ini biasanya memerlukan waktu sekitar tiga bulan hingga memengaruhi posisi desil seseorang. Meskipun data telah diperbarui, perubahan tersebut tidak selalu menjamin seseorang akan langsung terdaftar sebagai penerima bansos karena tetap bergantung pada hasil evaluasi sistem.

Artikel terkait

Rekomendasi